BEKASI, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan orangtua oleh anak terjadi di Perumahan Duta Kranji, Kranji, Bekasi Barat, Sabtu (7/4/2018). Djohar (72) mengalami luka-luka karena dipukul oleh DS (35) anak kandungnya sendiri.
"Kami sudah amankan pelaku untuk keterangan lebih lanjut ke Polres Metro Bekasi. Saat introgasi pelaku marah kepada bapaknya karena hal-hal tertentu," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto, Senin (9/4/2018).
Dalam interogasi awal, diketahui ternyata pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dan sudah tidak rutin minum obat.
"Motifnya sedang kami gali. Kamj juga dapat informasi pelaku mengalami ganguan jiwa, tapi dalam tiga bulan ini dia enggak minum obat, kami akan periksa ke rumah sakit jiwa," ujar Indarto.
Baca juga : Pasien Skizofrenia Butuh Kemudahan Akses Obat Berkualitas
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB tersebut bermula dari pelaku DS yang datang hendak meminta uang. Namun kemudian terdengar teriakan minta tolong dari korban.
Rahman, kakak ipar pelaku, langsung masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku tengah membekap korban dengan bantal dan berlumuran darah.
Melihat hal tersebut ia langsung memukul tangan adik iparnya tersebut dan menyelamatkan mertuanya.
Tetangga yang mendengar keributan langsung mengamankan DS dan melaporkan ke pihak berwajib. Djohar langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Diketahui DS memukul ayahnya dengan menggunakan sebuah balok berukuran 40 cm. Diduga motif pelaku menganiaya pensiunan polisi tersebut karena masalah uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.