JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 2.109 botol minuman keras yang didapatkan dari hasil operasi cipta kondisi periode Januari hingga awal April 2018.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, operasi dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan menjelang bulan Ramadhan pada Mei.
"Sasaran kami meminimalisir gangguan kamtibmas sehingga kami punya tanggung jawab, salah satunya dengan kegiatan pemusnahan," ujar Roma di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Baca juga: Banyak Korban Tewas Miras Oplosan, Ini Efek Alkohol Pada Tubuh
Selain itu, operasi juga dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan yang menimbulkan korban jiwa.
Diketahui ada belasan korban jiwa akibat menenggak miras oplosan di Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dari razia itu juga diamankan dua tersangka pengoplos miras berinisial PWT (19) dan IBS (37) di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Miras dengan merek terkenal dicampur dengan alkohol murni.
Baca juga: Miras Oplosan, Bikin Mabuk dan Memicu Kematian
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 7 botol miras kosong dan 17 botol miras oplosan siap edar. Pengemasan dengan botol bekas dan penutupnya diberikan perekat.
"Tersangka meracik minuman keras dengan berbagai bahan yang tidak sesuai ketentuan. Ada air putih, alkohol murni, contoh seperti vodka dioplos minuman soda putih, minuman seperti wiski itu dioplos minuman soda hitam," katanya.