Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocornya Surat MKEK IDI yang Berujung Penundaan Sanksi untuk Dokter Terawan

Kompas.com - 10/04/2018, 10:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com –Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akhirnya angkat bicara mengenai pelanggara etik yang diduga dilakukan oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Mayjen dokter Terawan Agus Putranto

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor PB IDI Senin (9/4/2018) kemarin, Ketua Umum PB IDI Prof dr Ilham Oetama Marsis, SpOG mengumumkan bahwa PB IDI menunda penjatuhan sanksi terhadap Terawan.

"Rapat MPP (Majelis Pimpinan Pusat) memutuskan bahwa PB IDI menunda melaksanakan putusan MKEK karena keadaan tertentu. Oleh karenanya ditegaskan bahwa hingga saat ini dr TAP masih berstatus sebagai anggota PB IDI," kata Marsis.

Baca juga : PB IDI Tunda Sanksi Dokter Terawan

Dokter Terawan dipersilakan melakukan pembelaan setelah surat rekomendasi pemberhentiannya dikeluarkan oleh MKEK IDI.

Marsis mengatakan, PB IDI akan bekerjasama dengan Health Technology Assessment (HTA) Kementerian Kesehatan untuk menguji metode pengobatan "cuci otak" dengan Digital Substraction Angiography (DSA) yang dilakukan Terawan.

Selama ini, Terawan menggunakan terapi tersebut untuk mencegah maupun mengobati pasien stroke. Terapi "cuci otak" dengan DSA diklaim dapat mengurangi penyumbatan pembuluh darah di otak.

HTA sebuah lembaga di bawah Kementerian Kesehatan yang bertugas untuk menguji teknologi pengobatan kesehatan yang terbaru.

Lembaga itu akan menentukan apakah metode yang digunakan oleh dokter Terawan teruji secara klinis atau tidak serta dipastikan aman untuk diterapkan bagi masyarakat.

"Kalau Kemenkes belum menetapkan sebagai standar pelayanan, ya tentunya secara praktek tidak boleh dilakukan. Harus melalui uji klinik lanjutan agar dapat diterapkan di pelayanan masyarakat," kata Marsis.

Baca juga : Metode Cuci Darah Dokter Terawan Akan Diuji Kemenkes untuk JKN

Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto enggan menanggapi  perihal keputusan  pemberhentian sementara dari keanggotan IDI yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terhadap dirinya, Rabu (4/4/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto enggan menanggapi perihal keputusan pemberhentian sementara dari keanggotan IDI yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terhadap dirinya, Rabu (4/4/2018).

Marsis menambahkan, PB IDI sangat mengapresiasi penemuan terapi "cuci otak" dilakukan Terawan. Namun, ia harus menguji metode tersebur terlebih dahulu sebelum dipraktekkan di tengah masyarakat.

"Kalau seandainya dilalui prosedur ini dengan baik, kita akan bangga pada dr Terawan karena melakukan pemikiran out of the box dan bermanfaat buat masyarakat," kata Marsis.

Menyesalkan bocornya surat

Dalam kesempatan yang sama, Marsis juga menyesalkan bocornya surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang berisi rekomendasi pemberian sanksi terhadap Terawan.

Marsis menyatakan, isi surat tersebut bersifat rahasia dan internal di kalangan PB IDI. Ia juga menuding bahwa ada pihak yang sengaja membocorkan surat tersebut.

"Ini adalah unsur kesengajaan. Kalau disimak dengan baik, kenapa bisa bocor kalau tidak ada suatu tendensi," kata Marsis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com