Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Somasi untuk Dishub DKI, Buntut Panjang Penderekan Mobil Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 10/04/2018, 12:40 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Penderekan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta terhadap mobil milik aktivis Ratna Sarumpaet di kawasan Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018), berbuntut panjang.

Ratna menyomasi Dishub DKI karena menilai ada penerapan aturan yang salah dari penderekan tersebut.

Dalam somasinya, Ratna meminta penjelasan masalah penegakan hukum peraturan daerah terkait penderekan yang dilakukan petugas Dishub. Ratna meminta Dishub menjelaskan hal tersebut di koran dan berita-berita nasional.

"Sebab, selama ini masalah penderekan mobil telah membuat banyak masyarakat menjadi korban," ujar Ratna saat konfrensi pers di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Baca juga: Beda Versi Ratna Sarumpaet hingga Dishub soal Mobil yang Diderek

Ratna juga menginginkan agar Dishub DKI minta maaf jika petugas yang melakukan penderekan bukan dari seksi penegakan hukum. Ratna menilai, penderekan yang tidak dilakukan petugas penegakan hukum melanggar aturan dan mengabaikan asas dan prinsip aparatur sipil negara.

Dalam somasi tersebut, Ratna juga meminta Dinas Perhubungan DKI melakukan inventarisasi masalah lalu lintas, khususnya marka jalan. Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyakarat DKI Jakarta.

Aktivis Ratna Sarumpaet marah saat mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (3/4/2018).Bidik layar Instagram @lambe_turah Aktivis Ratna Sarumpaet marah saat mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Dinilai wajar menghubungi Gubernur Anies

Ratna mengatakan, tidak ada yang salah ketika dia berusaha menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mobil Toyota Avanza miliknya diderek petugas Disub.

Ratna mengatakan, dirinya hanya ingin meminta klarifikasi Anies terkait penderekan mobil yang dianggapnya tidak sesuai aturan.

Baca juga: Ratna Sarumpaet: Apa Dosanya Telepon Gubernur? Pajakku yang Gaji Dia 

Ratna mengatakan, yang mendorong dia menghubungi Anies karena petugas Dishub yang menderek mobilnya berulang kali mengatakan bahwa penderekan atas perintah atasannya.

"Aku yang pilih dia, pajakku yang menggaji dia, kok, rakyat enggak boleh telepon gubernurnya. Aneh sekali kota ini. Jangan langsung dianggap itu perbuatan hina," ujar Ratna.

Kuasa hukum Ratna, Samuel Lengkey, mengatakan, petugas Dishub tidak seharusnya langsung menderek mobil kliennya.

Sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran, petugas seharusnya terlebih dahulu memberitahukan kepada pemilik mobil untuk memindahkan kendaraannya.

Jika dalam jangka waktu 15 menit mobil tidak dipindahkan, petugas berhak memindahkan mobil tersebut.

Baca juga: Ratna Sarumpaet: Dishub Bantah, tetapi Mobil Saya Kok Dipulangi?

Saat itu, kata Samuel, Ratna berada di dalam mobil. Petugas menurutnya memiliki kesempatan untuk memberitahukan Ratna agar memindahkan mobilnya, bukannya malah langsung melakukan penderekan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com