Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengeroyokan Pencuri Kotak Amal di Masjid di Cengkareng

Kompas.com - 10/04/2018, 17:10 WIB
Rima Wahyuningrum,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, pengeroyokan hingga tewas terhadap AS (45), tersangka pencuri kotak amal di Masjid An-Nur, Cengkareng, Jakarta Barat, terjadi pada Sabtu (7/4/2018) pagi lalu, sekitar pukul 05.30 WIB.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri mengatakan, polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang marbut masjid. Dari para saksi itu polisi mendapat informasi tentang nama-nama para tersangka pelaku pengeroyokan.

"Kami periksa warga, terutama marbut masjid. Dari marbut menyebutkan orang-orang ini pelakunya," kata Rulian di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa.

Sejauh ini tersangka pelaku pengerorokan ada enam orang. Lima orang telah ditangkap, yaitu SY, SP, RF, MS, dan AB. Satu lagi, AM, belum ditemukan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga : Satu dari Enam Tersangka Pengeroyok Pencuri Kotak Amal di Cengkareng Buron

Rulian mengatakan, marbut menemukan korban di dalam masjid setelah mendengar suara.

"Marbut masjid lihat dia (korban) di dalam (masjid) dan dengar ada bunyi 'kletek'. Dia (korban) bawa kresek, dibawa ke keamanan. Dilihat di perutnya ada obeng. Warga yang lihat gemas, bablas (dikeroyok)," kata Rulian.

Obeng itu diduga hendak dipakai korban untuk mencongkel kotak amal.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di dua titik yang berada di Masjid An-Nur, yaitu tangga masjid dan di depan masjid, dekat gang masuk ke kompleks.

Menurut Rulian, polisi tiba di lokasi itu sektiar 20 menit setelah kejadian. Polisi kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk visum.

Ketika itu polisi belum menemukan identitas korban. Setelah menyebarluaskan informasi ke polsek-polsek di Jakarta Barat, polisi akhirnya menemukan keluarga korban.

"Saat ini sedang dilakukan autopsi. Ada baiknya kami mendapatkan izin dari keluarga dulu (untuk lakukan autopsi)," kata dia.

Lima tersangka yang sudah ditangkap kini berada di Mapolres Metro Jakarta Barat. Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dengan pengeroyokan dan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu kotak amal berbahan kayu, satu buah obeng, dan uang tunai Rp 1,8 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com