JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek reklamasi Teluk Jakarta tak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hal itu terjadi karena dirinya dan Wakilnya Sandiaga Uno tak berniat melanjutkan proyek tersebut.
"Kalau RPJMD kan menjelaskan apa yang akan kami kerjakan. Jadi dari situ anda bisa lihat jelas apa yang kami kerjakan tidak menyebutkan soal reklamasi. Artinya bahwa itu bukan dari rencana kami," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/4/2018).
Baca juga : Emil Salim: Persoalan Teluk Jakarta Bukan Reklamasi
Anies menambahkan, pulau reklamasi yang terlanjur dibangun akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci akan digunakan untuk apa pulau-pulau tersebut.
"Sesuai dengan janji kami, kami akan mengelola tempat yang sudah terlanjur jadi untuk semaksimal mungkin bagi kepentingan publik," kata Anies.
Ia menerangkan, revisi raperda soal reklamasi saat ini masih dalam tahap pembahasan.
"Harus ada pembahasan, tapi sebelum kami sampaikan raperda harus ada pembentukan institusi-istitusi yang memang diamanatkan oleh perpres dan oleh perda," kata dia.
Baca juga : Gugatan Konsumen Reklamasi Menambah Masalah Anies
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada masa kampanye Pilkada DKI 2017 telah dengan tegas menyatakan bahwa mereka menolak reklamasi di pantai utara Jakarta.
"Mengapa kami menolak reklamasi, karena memberikan dampak buruk kepada nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolan lingkungan," kata Anies saat debat putaran kedua Pilkada DKI 2017 pada 12 April 2017.
Dalam beberapa kesempatan selama masa kampanye itu, Anies sering mengungkapkan niatnya menghentikan reklamasi dan menyelamatkan nelayan di Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.