TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedein Hanggara mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku penabrakan sastrawan Danarto (77) tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
Danarto ditabrak sepeda motor yang dikendarai Surya Lesmana saat menyeberang di Jalan Juanda, Tangerang Selatan, Selasa (11/4/2018). Akibatnya, Danarto koma dan meninggal.
"Pengendara motor (penabrak) yang melintas di situ SIM dan STNK lengkap, menggunakan helm, tidak dalam pengaruh obat-obatan, (dan) tidak menggunakan ponsel. Intinya tidak ada yang mengganggu konsentrasi dia," kata Lalu kepada Kompas.com, Rabu (11/4/2018).
Baca juga: Polisi Gali Keterangan Pelaku dan Saksi Kecelakaan yang Tewaskan Sastrawan Danarto
Pelaku melaju dari arah Polsek Ciputat ke Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setiba di Jalan H Juanda, pelaku menabrak Danarto yang sedang menyeberang.
"(Korban) terjatuh, terbentur ke jalan, terkena kepala bagian belakang. Pengendara sepeda motor juga terjatuh," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Ciputat yang Tewaskan Sastrawan Danarto
Saat kejadian, korban langsung dievakuasi warga dan anggota Polsek Ciputat ke Rumah Sakit UIN Syarief Hidayatullah dan dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati.
Korban mengalami koma saat dilarikan ke rumah sakit dan pukul 20.45 dinyatakan meninggal.
Jenazah disemayamkan di kampung halamannya di Sragen, Jawa Tengah.
Baca juga: Wasiat Terakhir Mendiang Sastrawan Danarto
Pelaku masih berada di Polres Tangerang Selatan untuk dimintai keterangan.
"Masih kami mintai keterangan, berikut dengan saksinya gimana, sih, kejadiannya," kata Lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.