Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran Polisi Jika Orang Tua Curigai Anaknya Konsumsi Narkoba

Kompas.com - 11/04/2018, 16:56 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pihak orang tua bisa mendatangi institusi atau lembaga berwenang, jika ingin mengetahui atau mencurigai anaknya sebagai pengguna narkoba.

"Kepada orang tua yang mau melaporkan anaknya, atau anggota keluarga yang lain, agar mendatangi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), rumah sakit dan/atau lembaga rehabilitasi medis sebagai institusi penerima wajib atau bisa mendapat informasi dari Satnarkoba Polres, Ditnarkoba Polda, dan juga ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)," kata Suwondo ketika dihubungi, Rabu (11/4/2018).

Ia mengatakan, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika. Dalam ketentuan Pasal 8 ayat 2 PP tersebut, lanjut Suwondo, setelah pemohon menjalani uji laboratorium, selanjutnya akan menjalani tahap wawancara.

Baca juga : Polisi: Permintaan Tes Urine untuk Anak Henry Yosodiningrat Hal yang Lumrah

Materi wawancara yang dimaksud meliputi, riwayat kesehatan, riwayat penggunaan narkotika, riwayat pengobatan dan perawatan, riwayat keterlibatan pada tindak kriminalitas, riwayat psikiatris, serta riwayat keluarga dan sosial pecandu narkotika.

Hasil uji narkoba nantinya akan bersifat rahasia, sehingga hanya akan diketahui oleh pemohon. Hal itu sesuai dengan Pasal 9 Ayat 2 PP tersebut yang berbunyi, "Hasil asesmen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat rahasia dan merupakan dasar dalam rencana rehabilitasi terhadap pecandu narkotika yang bersangkutan".

Baca juga : Alasan Polisi Pulangkan Anak Henry Yosodiningrat yang Positif Narkoba

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, telah mengatur hukuman pidana yang akan diterima orang tua jika secara sengaja tidak melaporkan anaknya yang mengkonsumsi narkoba.

Suwondo menambahkan, tidak hanya secara pribadi, tes urin untuk mengetahui konsumsi narkoba ini juga dapat dilakukan secara berkelompok, atau instansi tertentu.

"Bila ingin mengakukan tes urin seperti kelompok kegiatan atau pribadi, bisa dengan cara berkirim surat ke Ditnarkoa atau Satnarkoba Polres atau BNN, perihal penyuluhan dan tes urine, dan dipastikan gratis," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com