JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan data terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) gedung di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan, dari 77 gedung yang diperiksa, 49 gedung sudah memiliki IPAL.
"Lalu ada 35 (gedung) yang sudah berlangganan dengan PD PAL Jaya, tetapi ini unik, di Jalan Sudirman-Thamrin ada gedung yang pakai septic tank," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018).
Baca juga: Anies: Dari 40 Gedung yang Punya Sumur Resapan, Hanya 1 yang Sesuai Pergub
Jumlahnya, ada tujuh gedung yang masih pakai septic tank.
Anies menilai gedung yang ditempati banyak orang tidak bisa hanya menggunakan septic tank untuk pengolahan limbahnya. Septic tank biasanya digunakan di rumah atau bangunan skala kecil.
"Hari gini rasanya sudah outdated (ketinggalan zaman) sekali (pakai septic tank), tetapi itulah kenyataannya," katanya.
Baca juga: Anies Umumkan 37 Gedung di Sudirman-Thamrin Tak Punya Sumur Resapan
Sebelumnya, Anies mengumumkan pelanggaran pergub yang terjadi di gedung-gedung Sudirman-Thamrin.
Sebanyak 37 gedung tidak memiliki sumur serapan dan hanya 40 gedung yang punya sumur resapan. Namun, hanya 1 gedung saja yang sumur resapannya sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan.
Anies mengatakan, tidak adanya sumur resapan menandakan air yang digunakan di gedung-gedung itu tidak dikembalikan ke tanah.
Baca juga: Anies: Kalau Perencanaannya Matang, Serapan Anggarannya Ok
Akibatnya, lama kelamaan permukaan tanah semakin menurun. Anies mengatakan, ini pelanggaran yang belum pernah diperiksa sebelumnya.
"Ini yang jarang diperhatikan," ujar Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.