JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin menjadikan rusunawa yang dihuni warga gusuran atau warga kurang mampu, suatu saat bisa jadi hak milik penyewanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan, dia belum mendengar rencana dari pimpinannya tersebut. "Saya kan belum dapat perintah dari Pak Gubernur," kata Agustino, Rabu (11/4/2018).
Agustino mengatakan, rencana itu mungkin saja diwujudkan bagi penghuni yang taat membayar sewa. "Jadi maksudnya gini, siapa yang taat membayar 20 tahun, itu dia berhak mendapat jadi rusunami," ujar Agustino.
Baca juga : Anies Disarankan Bangun Rusunawa untuk Warga Kurang Mampu
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, peralihan rusunawa jadi milik penghuninya tidak bisa sembarang dilakukan. Bestari menyebut, rusunawa yang didirikan dengan APBD itu, hak pengelolaannya (HPL) tidak bisa dialihkan begitu saja.
"Harus persetujuan dewan, Kementerian Keuangan itu. Enggak bisa gitu aja," ujar Bestari.
Baca juga : DKI Akan Bangun 14.000 Unit Rusunawa untuk Warga Berpenghasilan di Bawah 4 Juta
Skema mengalihkan rusunawa menjadi hak milik penghuninya, dikenal dengan istilah sewa-beli. Ayat (3) Pasal 45 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun menyebut, sewa-beli hanya bisa diterapkan pada rumah susun negara.
Adapun definisi rumah susun negara dalam Pasal 1 yakni, "rumah susun yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian, sarana pembinaan keluarga, serta penunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri."
Baca juga : DKI Target Bangun 14.564 Unit Rusunawa, Separuhnya Rampung Tahun Ini
Sedangkan rumah susun umum atau rumah susun yang dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, hanya bisa dimiliki atau disewa. Dan rumah susun khusus atau rumah khusus yang diselenggaran untuk kebutuhan khusus, hanya bisa dipinjam-pakai atau sewa.
Anies sebelumnya ingin rusunawa yang dihuni warga gusuran atau warga kurang mampu, suatu saat bisa jadi hak milik penyewanya. Keinginan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI, saat Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono menyarankan Anies membangun rusunawa bagi mereka yang tidak mampu.
"Nanti disiapkan skema agar suatu saat mereka bisa memiliki rumah yang mereka sewa," ujar Anies dalam rapat paripurna, Selasa (10/4/2018).