JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan keputusan penutupan Sense Karaoke yang beralamat di Mangga Dua Square, Jakarta Utara, kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Belum tahu kami akan ditutup apa enggak. Kami serahkan kepada Pemprov bahwa ada barang bukti di dalam situ, ada peredaran (narkoba) dilakukan pihak manajemen," kata Kombes Sulistyandriatmoko dari Humas BNN saat dihubungi pada Kamis (12/4/2018) pagi.
Sulistyandriatmoko mengatakan, penutupan Sense Karaoke juga akan tergantung pada hasil penyidikan BNN.
"Hasil penyidikannya nanti terserah kepada Pemprov mau diapakan," katanya.
Baca juga: Ditemukan Narkoba, Sense Karaoke Dipasangi Garis Polisi
Rabu (11/4/2018) malam, BNN menggerebek Sense Karaoke serta mengamankan 36 orang dan sejumlah barang bukti narkoba. BNN menduga ada aktivitas pemakaian dan peredaran narkoba di sana.
"BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan dalam ruang karaoke," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya.
Baca juga: Anies: Dalam Waktu Dekat, Sense Karaoke Akan Terima Surat Penutupan, TDUP Dicabut, Selesai
Semalam, sekitar 50 anggota BNN diterjunkan untuk menggerebek Sense Karaoke. Arman menuturkan, penggeledahan dimulai pada pukul 15.00 dan baru selesai pada dini hari tadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.