JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menggeleng-gelengkan kepala saat ditanya pendapatnya mengenai pengumuman pelanggaran gedung di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Sandiaga menyebut, gedung yang melakukan pelanggaran itu dengan sebutan 'nakal'. Dia bahkan sampai berulang kali mengulang pernyataannya itu. Sesekali, Sandiaga juga menggoyangkan jari telunjuknya.
"Nakal, nakal, nakal sekali. Ada yang masih septic tank 7 (gedung), itu nakal, nakal sekali. Juga ada gedung-gedung BUMD milik Pemprov DKI juga. Nakal, nakal, nakal. Ini ya harus ditertibkan," ujar Sandiaga, di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Baca juga : Anies: Unik, Ada Gedung di Sudirman-Thamrin yang Pakai Septic Tank
Sandiaga mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mau hanya tegas kepada masyarakat kecil saja. Pelanggar besar juga harus ditindak tegas.
Sejumlah gedung itu diberi waktu untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan. Jika tidak, maka Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan izin operasionalnya akan dicabut.
Sandiaga juga mengatakan gedung-gedung yang ada di jalan protokol itu harus menjadi contoh. Supaya, pemilik gedung di kawasan lain juga ikut melengkapi sistem pengolahan air mereka sesuai ketentuan.
"Kalau di jalan protokol saja sudah tidak patuh, apalagi yang di tempat-tempat lain. Jadi yang di protokol ini harus jadi teladan," ujar Sandiaga.
Baca juga : Gedung di Thamrin Masih Gunakan Septic Tank, Sandi Bilang Itu Ngawur
Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan ada 80 gedung atau bangunan yang berada di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan M.H Thamrin. Tim Pemprov DKI Jakarta berhasil memeriksa 77 dari 80 gedung itu.
Tiga gedung tidak diperiksa dengan berbagai alasan. Satu gedung belum diperiksa karena masih dalam finishing pembangunan, satu gedung sudah dihancurkan.
"Dan satu lagi Kedubes Jerman yang tidak diperiksa karena memerlukan proses perizinan Kementerian Luar Negeri," ujar Anies.
Anies mengatakan dari 77 gedung yang diperiksa tim, sebanyak 37 gedung tidak memiliki sumur resapan.
Sementara itu sisanya yaitu 40 gedung memiliki sumur resapan. Namun, hanya satu gedung saja yang sumur resapannya sesuai dengan ketentuan dalam peraturan gubernur yaitu Hotel Pullman.
Kemudian, hanya 10 gedung yang memiliki kolam resapan. Selain itu, hanya 49 gedung yang memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah, baru 35 yang berlangganan PD PAL, dan ada 7 gedung yang masih gunakan septic tank.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.