JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pembunuh pensiunan TNI AL Hunaedi (83), Supriyanto (20), ditangkap polisi di lokasi tawuran di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, awalnya polisi menerima informasi ada tawuran di Pondok Labu.
Polsek Cilandak kemudian langsung mengecek lokasi tersebut bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok Labu
"Salah satu tim di sana melihat ada seseorang dengan ciri-ciri khusus tato di lengannya, di mana ciri-ciri itu sebelumnya sudah mulai teridentifikasi (sebagai tersangka pembunuh Hunaedi)," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis petang.
Polisi langsung mengamankan pria bertato itu dan membawanya ke kantor polisi.
Saat diinterogasi, Supriyanto sempat mengelak sebagai pembunuh Hunaedi.
Baca juga: Polisi Duga Tewasnya Pensiunan TNI AL Murni Pembunuhan, Bukan Perampokan
Dia baru mengaku membunuh Hunaedi setelah polisi menunjukkan berbagai fakta hasil penyelidikan.
Setelah itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau untuk menusuk Hunaedi dan pakaian tersangka di kontrakannya yang juga berada di Pondok Labu.
"Senjata tajamnya punya sendiri. Dia beli," katanya.
Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok Labu
Atas perbuatannya, Supriyanto dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Adapun Hunaedi tewas di rumahnya, Kompleks TNI AL, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018) malam. Dia tewas bersimbah darah dengan beberapa luka tusuk.