JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggeledah Sense Karaoke, di Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Kamis (12/4/2018) siang.
Petugas yang datang sekitar pukul 13.30 tersebut keluar dari Sense Karaoke pada pukul 17.30 dan membawa dua buah tas jinjing berisi sejumlah dokumen.
Sebuah lempengan besi berukuran 1x2 meter juga terlihat digotong seorang petugas.
Baca juga: Anies Sebut Surat Pencabutan Izin Karaoke Sense Masih Diproses
Petugas-petugas tersebut enggan memberikan keterangan kepada awak media.
"Kami, kan, ada humasnya. Silakan datang ke kantor saja," kata seorang petugas sambil memasuki mobil.
Kepala Humas BNN Kombes Sulistyandriatmoko mengatakan, petugas menyita sejumlah dokumen dan komputer untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Sandiaga: Tidak Perlu Pakai Peringatan, Sense Karaoke Langsung Ditutup
Ia mengatakan, berbagai macam dokumen dibawa BNN, termasuk surat izin Sense Karaoke.
Sebelumnya, BNN menggerebek Sense Karaoke dan mengamankan 36 orang dan sejumlah barang bukti narkoba, Rabu (11/4/2018). BNN menduga ada aktivitas penggunaan dan peredaran narkoba di sana.
Baca juga: BNN Serahkan Penutupan Sense Karaoke kepada Pemprov DKI
36 orang tersebut masih diamankan di kantor BNN untuk proses penyelidikan.