Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Warga Ciputat Tewas akibat Miras Oplosan

Kompas.com - 12/04/2018, 20:15 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus dua orang warga yang tewas akibat minuman keras (miras) oplosan di Jalan Musyawarah, Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Keduanya adalah A Rohman (41) dan Ade Firmansyah (34) yang merupakan sekuriti di kompleks yang sama. Mereka meninggal dunia di tempat dan waktu berbeda serta telah dimakamkan.

"Menurut keterangan saksi, kedua orang korban tersebut berturut-turut minum miras," kata Kasat Reskrim Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander dalam keterangannya pada Kamis (12/4/2018).

Baca juga : Darurat Miras Oplosan, Polisi Minta Penjual Dipenjara 3 Bulan

Ia menyampaikan, korban menenggak miras mulai Sabtu (7/4/2018) malam, Minggu (8/4/2018) siang dan malam, serta Senin (9/4/2018) siang.

Rohman dinyatakan meninggal dunia di RSUD Tangerang pukul 14 .00 WIB pada Selasa (10/4/2018). Sementara itu, Ade meninggal dunia pada Rabu (11/4/2018) pukul 00.00 WIB.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan pelaku yakni penjual miras oplosan yaitu Ronny (50) di Polres Tangerang Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku terakhir bertemu korban saat membeli miras di tempatnya pada Sabtu (7/4/2018) pukul 22.00 WIB.

"Menurut keterangan pelaku, kedua orang korban tersebut setiap hari membeli minuman jenis miras Vodka dan Mension," ucap dia.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti 7 botol kosong Vodka, 2 botol kosong Mension, 2 botol Kratingdaeng, 2 botol kosong Coca Cola dan sisa minuman Fanta dalam botol.

Baca juga : Ini Kandungan Miras Oplosan yang Tewaskan 52 Orang di Jawa Barat

Sementara itu, pelaku disangka melanggar Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHP. Ia terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun.

Selanjutnya, polisi akan mengumpulkan barang bukti untuk di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri untuk menemukan kandungan minuman membuat korban meninggal dunia.

Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan rekam medis korban yang meninggal dunia di RSUD Tangerang Selatan.

"Kami berencana meminta persetujuan keluarga korban untuk proses pembongkaran makam dalam upaya autopsi," ujar Alexander.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com