JAKARTA, KOMPAS.com — Supriyanto (20), tersangka pembunuh pensiunan TNI AL Hunaedi (83) di Pondok Labu, Jakarta Selatan, mengaku tidak berniat untuk melakukan pembunuhan.
Dia menyampaikan hal tersebut saat kasus yang menjeratnya dirilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018). "Saya enggak ada niatan untuk membunuh," ujar Supriyanto.
Warga Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, itu mengaku bekerja sebagai tukang parkir di sekitar UIN Syarif Hidayatullah Ciputat.
Baca juga: Pembunuh Pensiunan TNI AL Minta Pacarnya Cuci Baju yang Berlumuran Darah
Supriyanto membunuh Hunaedi karena dihalang-halangi saat hendak mencuri uang Rp 200.000 di rumah korban pada Kamis (5/4/2018). Dia juga mencuri uang Rp 3,2 juta di rumah korban sehari sebelumnya.
Sebagian uang curiannya digunakan untuk membayar indekos di kawasan Pondok Labu. "Buat bayar kosan separuh, beli baju, beli celana," kata Supriyanto.
Setelah melakukan pembunuhan, Supriyanto melarikan diri melalui pintu belakang dan berjalan menyusuri kompleks perumahan korban di Kompleks TNI AL Pondok Labu.
Baca juga: Pembunuh Pensiunan TNI AL Melarikan Diri Sebelum Dikepung Warga
Aksi Supriyanto saat melarikan diri itu terekam kamera CCTV di salah satu rumah warga. Rekaman CCTV itulah yang menjadi salah satu petunjuk polisi menangkap Supriyanto pada Kamis dini hari tadi.
Atas perbuatannya, Supriyanto dikenai Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.