JAKARTA, KOMPAS.com - Malang nian nasib M Nur Irfan. Akibat ditabrak mobil BMW di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, pengemudi ojek online itu harus kehilangan kaki kirinya.
Irfan ditabrak mobil yang dikemudikan Tiara Ayu, perempuan yang diketahui berprofesi sebagai model tersebut, Selasa (9/4/2018) kemarin.
Polisi mengatakan, Tiara mabuk saat berkendara dan akhirnya menyenggol motor yang dikendarai Irfan. Bapak satu anak itu pun terjatuh.
Di lokasi, Irfan mengalami luka serius di kaki kiri, dan harus dibawa ke rumah sakit. Dokter yang menangani Irfan memutuskan untuk melakukan amputasi.
"Ya kakinyakan sebelah kiri sebawah lutut sudah tidak bisa disambung, jadi harus segera operasi. Jadi istilahnya traumatic amputasi, tidak bisa bisa lagi disambung," ujar Humas RS Tarakan dokter Adji Kurnianto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/4/2018).
Baca juga : Kaki Pengemudi Ojek Online yang Ditabrak BMW Diamputasi
Pelaku tidak ditahan
Usai kejadian itu, polisi memeriksa Tiara. Namun, polisi memutuskan untuk tidak menahan Tiara karena dinilai bertindak kooperatif.
"Tidak ditahan, penahanan kan bukan keharusan sepanjang dia kooperatif, dan berjanji tidak akan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.
Tiara bisa saja mendapatkan keringan hukuman saat kasusnya disidangkan. Budiyanto mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi dengan mempertimbangan perbuatan baik Tiara, seperti mau membantu biaya pengobatan maupun kebutuhan korban.
Keluarga Tiara, telah menjenguk Irfan di RS Tarakan, Rabu (11/4/2018). Namun, mereka belum diperbolehkan menemui Irfan maupun keluarganya. Keluarga Tiara akhirnya hanya menemui juru bicara keluarga Irfan, Arief Syaripudin.
Baca juga : Keluarga Pengemudi BMW Minta Maaf kepada Driver Ojek Online
Keluarga Tiara meminta maaf atas kejadian yang akhirnya mengakibatkan kaki Irfan harus diamputasi. Pihak keluarga juga akan bertanggung jawab penuh pasca-kejadian.
Meski demikian, Arief mengatakan pihaknya tetap akan menempuh upaya hukum terhadap Tiara Ayu.
Mengenai seperti apa langkah hukum yang akan diambil, akan diputuskan setelah melihat kondisi Irfan. Irfan baru selesai dioperasi dan masih dalam masa pemulihan.
"Kita lihat kondisi korban dulu gimana, langkah hukumnya gimana, apakah cukup dengan musyawarah antar keluarga, atau ke pihak berwajib. Makanya, ketika kondisi pasien kata dokter cacat permanen, kondisinya gini-gini, kita siapkan opsi-opsi, langkah hukum apa yang akan dilanjutkan. Tapi, kami sebagai umat Islam, ya, langkah yang pertama mendahulukan musyawarah," ujar Arief.
Khawatir syok