JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan potensi malaadministrasi pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, potensi malaadministrasi itu terjadi karena aparat kepolisian tidak tegas menyatakan pelayanan yang mereka berikan di SPKT gratis.
"Mereka (polisi) tidak meminta uang, tetapi juga tidak memberikan kata-kata tegas bahwa mereka menolak diberi uang. Mereka mengatakan dengan kata-kata 'seikhlasnya saja', ini yang kemudian berpotensi menimbulkan pungli model baru," ujar Adrianus di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).
Baca juga: Ombudsman Ingatkan DKI, Pengembangan Pariwisata Pulau Pari Harus Perhatikan Kepentingan Warga
Ia menyampaikan, potensi malaadministrasi tersebut ditemukan setelah Ombudsman melakukan investigasi di 11 markas polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik di tingkat polres, polsek, dan polsubsektor.
Ombudsman berpura-pura sebagai pengguna jasa dalam investigasi tersebut.
Selain potensi pungli, Ombudsman juga menemukan banyak pelayanan di markas polisi yang tidak sesuai standar dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Baca juga: Tunggu Hasil Pemeriksaan soal Sengketa Lahan, Warga Pulau Pari Berdoa di Kantor Ombudsman
"Standar pelayanan minimal ternyata belum banyak terpenuhi. Sebagai contoh, misalnya mengenai (informasi) biaya, lama penyelesaian, mengenai proses, alur, itu belum dilaksanakan," katanya.
Oleh karena itu, Adrianus meminta Polri segera membenahi pelayanan SPKT di seluruh Indonesia sebelum Ombudsman melakukan investigasi di markas polisi se-Indonesia.
Dia mengingatkan pelayanan SPKT yang rendah bisa membuat Polri mendapatkan rapor merah pada 2018 dari Ombudsman.
Baca juga: Ombudsman Temukan Kebocoran Soal dan Kunci Jawaban USBN di Jakarta dan Bekasi
"Segera benahi SPKT seluruh Indonesia ini agar bagus. Jangan sampai begitu kami turun (investigasi), nilainya jeblok, malah nanti menjadi merah," ucap Adrianus.