Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kandungan Sirup di Miras Oplosan yang Tewaskan Dua Warga Ciputat

Kompas.com - 13/04/2018, 15:07 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyatakan, minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan dua warga Ciputat, Tangerang Selatan, A Rohman (41) dan Ade Firmansyah (34), salah satunya mengandung campuran sirup.

Sebelumnya, dua pria yang bekerja sebagai sekuriti di Jalan Musyawarah, Ciputat itu tewas diduga akibat menenggak miras oplosan.

Kapolres Tangerang Selatan Ferdy Iriawan mengatakan, selain mengandung sirup, miras yang ditenggak kedua korban mengandung bahan lain yang saat ini masih dalam penelitian di laboratorium.

"(Kandungannya) alkohol. Ada pemanis model sirup rasa-rasa," kata Ferdy, di Polres Tangerang Selatan pada Jumat (13/4/2018).

Baca juga : Dalam 10 Hari, Polres Tangsel Sita 6.000 Botol Miras Oplosan

Keduanya diduga tewas setelah menenggak miras oplosan hasil racikan sendiri. Kandungan miras oplosan yang diminum kedua korban disebut sudah di bawah standar.

Ferdy mengatakan, yang menyebabkan peminum meninggal dunia, akibat menggabungkan kandungan seperti penambahan minuman pemanis.

"Kalau memalsukan produksinya, ditambah oleh peminum sendiri dioplos, itu yang mematikan," ujar Ferdy.

Baca juga : Polisi Tangkap Penjual hingga Pemilik Pabrik Miras Oplosan di Tangsel

Dari kasus tewasnya dua warga Ciputat itu, Polres Tangerang Selatan melakukan pengembangan penyelidikan, dan menemukan 5 orang tersangka.

Mereka adalah R (50) penjual minuman oplosan, I (35) distributor, L (35) pemilik pabrik, K (35) dan H (31), karyawan pabrik pengoplos.

Dari kejadian ini, kelima tersangka dijerat Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 Undang-Undang Noomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 204 ayat (1) dan (2) KUHP. Mereka terancam dijerat hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kompas TV Masyarakat diminta hati – hati dalam mengonsumsi zat yang tidak diketahui kandungannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com