JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang laki-laki paruh baya yang mengendarai mobil Honda CR-V bernopol B 1017 PJI tiba-tiba mendatangi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa yang tengah berada di depan pintu masuk tol Kunciran 2, Tangerang.
Adapun Royke tengah melakukan pengawasan terkait uji coba sistem ganjil genap yang diberlakukan Senin (16/4/2018).
Mobil laki-laki tersebut sebelumnya berusaha masuk ke tol Kunciran 2. Namun, karena nomor polisi yang digunakan melanggar uji coba sistem ganjil genap, mobil tersebut dihentikan dan petugas kepolisian tidak memperbolehkan pengendaran tersebut memasuki tol.
Baca juga : Mobil Dinas Berpelat RF Coba Terobos Ganjil Genap di Tol Cibubur
Pengendara yang tidak diketahui identitasnya itu mengatakan, sedang terburu-buru dan harus melewati tol tersebut. Bahkan, kepada Royke. pengendara itu menyebut dirinya sedang bertugas dalam rangka penyidikan.
"Iya, tapi izin dalam rangka dinas Pak, kan dalam rangka penyidikan pak," ujar pengendara tersebut.
Namun, Royke tetap tak mengizinkan pengendara tersebut masuk tol. Royke menawarkan agar pengendara itu melintas di ruas tol Karawaci dengan pengawalan petugas kepolisian.
"Wah, tidak bisa Pak, kan ada genap ganjil. Diarahkan Pak bisa ke Karawaci. Nanti dikawal anggota sampai ke Karawaci, nanti dibantu ya," ujar Royke.
Baca juga : Korlantas Polri: Warga Mulai Sadar Ganjil Genap Diperlukan
Royke mengatakan, ada saja pengendara yang berpura-pura menjadi pejabat atau petugas untuk mengelabui petugas di lapangan. Hal itu, kata Royke, membuat kejelian seorang petugas juga diuji.
"Iya, biasalah setiap orang punya akal bagaimana berupaya mengelabui petugas, segala macam alasan. Kami petugas juga diuji coba bagaimana memberikan penjelasan yang benar, yang sopan, tearah dan tegas. Tidak boleh pilih kasih, siapapun di dalam (mobil) kan kita tidak melihat di dalam, tapi dilihat nomornya ganjil apa genap," ujar Royke.
Pemerintah menggelar uji coba sistem ganjil genap di tol Tangerang-Jakarta, dan Jagorawi mulai hari ini hingga Mei. Adapun sistem tersebut mulai berlaku pukul 06.00 hingg 09.00. Kebijakan itu diambil guna mengurangi kepadatan lalu lintas menuju Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.