Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izinnya Dicabut, Sense Restaurant dan "Ballroom" Masih Buka

Kompas.com - 16/04/2018, 12:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua unit usaha bermerek Sense di Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Sense Restaurant dan ballroom, masih beroperasi, Senin (16/4/2018) siang.

Padahal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) sudah mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) atau izin usaha Sense Karaoke.

Pecabutan izin usaha itu mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata.

Dalam ketentuan tersebut, jika satu tempat hiburan di suatu lokasi yang merupakan bagian dari kelompok unit usaha yang dikelola pengelola yang sama melakukan pelanggaran, sanksinya adalah pencabutan izin usaha semua tempat hiburan di lokasi itu.

Pantauan Kompas.com, kedua unit usaha yang terletak di lantai 5 itu tampak terang benderang. Sejumlah orang juga terlihat lalu-lalang di sana. Beberapa bangku ballroom dan restoran juga diduduki pengunjung.

Baca juga: Pelanggaran di Tempat Karaoke, Izin Usaha Restoran Sense Juga Dicabut

Seorang petugas yang ditemui Kompas.com mengatakan, dua unit usaha tersebut tetap beroperasi seperti biasa. "Biasa saja, restoran nanti buka pukul 11.30-an dan mulai sepi pukul 22.00 malam," katanya.

Ia menuturkan, ballroom Sense juga masih menggelar acara pada akhir pekan kemarin. "Di sini biasanya acara pernikahan atau ulang tahun. Kemarin juga masih ada yang nyewa," kata petugas tersebut.

Suasana berbeda terjadi di lantai 6 dan 7 yang menjadi pintu masuk Sense Karaoke. Hampir tak ada pencahayaan yang menyinari lokasi tersebut. Pita garis dilarang melintas yang dipasang Badan Narkotika Nasional (BNN) masih terbentang di lokasi tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Usaha Sense Karaoke dan Diskotek Eksotik

Seorang petugas jaga yang ditemui di lokasi tidak mau berkomentar soal penutupan Sense Karaoke. "Saya enggak tahu ya, Mas, saya cuma jaga pintu saja. Biasanya, ada orang manajemen, tapi lagi enggak ada orangnya," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Sense Restaurant dan ballroom-nya. "Iya (dicabut izin karaoke dan restoran), kan ketentuannya begitu," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi, Jumat (13/4/2018).

Dinas Penanaman Modal dan PTSP mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata.

Jika satu tempat hiburan di suatu lokasi yang merupakan bagian dari kelompok unit usaha yang dikelola pengelola yang sama melakukan pelanggaran, sanksinya adalah pencabutan izin usaha semua tempat hiburan di lokasi itu.

Baca juga: Kedapatan Jual Narkoba di Sense Karaoke, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Penutupan bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh BNN, Rabu (10/4/2018) malam lalu. Dalam penggerebekan itu, BNN mengamankan 36 orang dan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang.

Belakangan, BNN mengumumkan ada enam orang yang ditetapkan tersangka setelah penggeledahan tersebut. Mereka disebut mengedarkan narkoba di Sense Karaoke.

Kompas TV Anies mengatakan Pemprov Jakarta akan langsung menutup tempat hiburan yang kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com