JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Sudirman ditemukan tewas di Diskotek Exotic pada 1 April 2018 pagi. Jenazah warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu pertama kali ditemukan petugas keamanan diskotek.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar. Saat itu polisi belum mengetahui secara pasti penyebab kematian Sudirman. Meski demikian ada dugaan korban tewas karena overdosis.
Di samping itu, Kapolsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pihak keluarga juga menyatakan Sudirman memiliki riwayat penyakit jantung.
"Keluarga sudah menerima kematian almarhum karena menurut pihak keluarga juga dikatakan pernah punya riwayat (penyakit) jantung. Kami hanya melakukan visum luar yang hasilnya ada indikasi saat tidak sadar kepala almarhum terbentur lantai," papar ujar Mirzal saat dihububgi Kompas.com, Selasa (17/4/2018).
Belum dapat dipastikan apakah pria tersebut meninggal karena overdosis. Berdasarkan permintaan keluarga korban, autopsi tak dapat dilakukan.
Baca juga : Manajemen Sebut Pria yang Meninggal di Diskotek Exotic karena Sakit Jantung
"Atas permintaan dan dikuatkan dengan surat pernyataan dari pihak keluarga yang tidak berkenan almarhum diautopsi maka kami tidak melakukan autopsi karena tidak diizinkan pihak keluarga," ujarnya.
Meski tak dilakukan autopsi, polisi tetap melakukan visum dan meminta keterangan keluarga korban mengenai riwayat penyakit yang diderita korban.
Meski demikian, lanjut Mirzal, hingga kini pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sejauh ini sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Terkait hal-hal lain masih terus kami lakukan penyelidikan dan pendalaman apakah ada hal lain yang jadi penyebab kematian almarhum," kata dia.
Baca juga : Diskotek Exotic: Saya Heran, Gubernur Bukan Menunggu Hasil Penyelidikan
Sebelumnya, dugaan Sudirman meninggal karena overdosis narkoba di Diskotek Exotic memicu diterbitkannya surat rekomendasi pencabutan izin usaha Exotic.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah mengantongi cukup bukti untuk menutup Diskotek Exotic.
"Yang jelas bukti sudah cukup dan kami akan eksekusi," ujar Anies di Hotel Sheraton, Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akhirnya mengirimkan surat rekomendasinya pada 10 April lalu. Dinas Penanaman Modal dan PTSP kemudian mengeluarkan surat penutupan tempat hiburan tersebut kepada Satpol PP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.