JAKARTA, KOMPAS.com — IS, seorang pria yang ditangkap karena memperjualbelikan data nasabah, tidak hanya menjual data tersebut melalui situs web temanmarketing.com buatannya.
Panit 2 Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Abdul Rohim (sebelumnya disebut Rahman) mengatakan, menurut pengakuan IS, ia masih memiliki dua situs web lain.
"Ngaku-nya enggak cuma punya satu, tetapi ada dua website lain. Kami masih telusuri kemungkinan adanya website lain," ujar Abdul saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/4/2018) malam.
Baca juga: Terbongkarnya Bisnis Jual Beli Data Nasabah Bank via Situs Web
Di situs-situs web lain, kata dia, IS juga mematok harga Rp 1 juta untuk setiap 1.000 data nasabah yang ia jual.
"IS ini beli database nasabah satu hingga dua tahun yang lalu, tetapi data ini bisa dijual berkali-kali. Dari situ keuntungannya," katanya.
Kepada polisi, IS mengaku menjual database nasabah untuk keperluan para tenaga pemasaran dalam mempromosikan produknya.
Baca juga: Ini Cara Pelaku Bobol Kartu Kredit Bermodalkan Data Nasabah Curian
IS pun mengaku tak mengenal para pelanggannya dan tak tahu jika database itu digunakan untuk tindakan kejahatan, seperti pembobolan kartu kredit.
"Tetapi itu, kan, pengakuan dia saja. Memperjualbelikan database nasabah itu saja sudah salah, melanggar hukum," ucapnya.
IS ditangkap polisi bersama tiga tersangka lain yang merupakan pelanggan IS yang menjadi jaringan pembobol kartu kredit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.