JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, dari razia gedung yang dilakukan pihaknya, bisa membuka peluang bisnis bagi perusahaan yang bergerak di bidang instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan penyediaan air.
"Saya bilang ini pengusaha-pengusaha dan kontraktor di bidang IPAL, bidang penyediaan air, itu cepat-cepat bergerak, karena ini bisnis buat mereka. Ini peluang usaha buat mereka," ujar Sandiaga, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (18/4/2018).
Pemprov DKI sebelumnya merazia sejumlah gedung tinggi terkait penggunaan air tanah, penyediaan sumur resapan, dan pengolahan air limbah.
Baca juga : Anies: Sasaran Razia Gedung Berikutnya Area Industri Jakbar dan Jaktim
Menurut Sandiaga, para pengusaha itu bisa mendekati pemilik gedung yang belum memiliki sumur resapan, atau pemilik gedung yang masih menggunakan septic tank sebagai pengolahan limbahnya.
Sandiaga ingin, pemilik gedung langsung bergerak memperbaiki fasilitas pengolahan limbah dan pengelolaan air mereka sebelum dirazia Pemprov DKI. "Dekat-dekatin saja supaya sesuai dengan ketentuan Pemprov," ujar Sandiaga.
Baca juga : Pemprov DKI Akan Razia Gedung Tinggi di Kuningan dan Gatot Soebroto
Sandiaga mengatakan, gedung-gedung tinggi seharusnya bisa menjadi contoh. Tidak hanya rumah warga saja yang harus memiliki pengelolaan air yang baik. Gedung-gedung tinggi juga harus memenuhi ketentuan itu.
Baca juga : Keluarkan Kepgub, Anies Razia Gedung Tinggi yang Gunakan Air Tanah secara Ilegal
Setelah selesai merazia gedung-gedung di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Pemprov DKI akan memeriksa gedung atau bangunan di kawasan industri Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Pemprov DKI akan memeriksa penggunaan air tanah, sumur resapan, dan pengolahan limbah mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.