Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Penutupan, Begini Suasana Restoran dan "Ballroom" Sense

Kompas.com - 18/04/2018, 13:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua unit usaha bermerk Sense di Mal Mangga Dua Square, Sense Restaurant dan ballroom, masih beroperasi, Rabu (18/4/2018) siang.

Seorang petugas resepsionis yang dihubungi Kompas.com mengatakan, kedua unit usaha tersebut beroperasi secara normal. Dia tidak mengetahui soal informasi penutupan usaha tersebut oleh Pemprov DKI.

"Kita masih buka seperti biasa, kalau itu (penutupan) informasinya enggak tahu juga ya, Mas, kita cuma resepsionis aja," kata resepsionis itu.

Sementara, Sense Karaoke yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (11/4/2018), sudah tidak beroperasi. "Iya, sudah tutup sejak seminggu lalu," ujar dia.

Petugas keamanan yang ditemui di depan pintu Sense Karaoke membenarkan penutupan tersebut. "Iya, sudah tutup," katanya.

Baca juga : Hari Terakhir Sense Karaoke dan Diskotek Exotic, Sandiaga Tunggu Laporan Anak Buah

Berdasarkan pantauan Kompas.com, restoran dan ballroom yang terletak di lantai 5 Mal Mangga Dua Square tersebut, tampak terang benderang menandakan kegiatan di sana berlangsung normal.

Bahkan, sebuah perusahaan telekomunikasi terlihat menggelar acara di sana. Beberapa orang tampak lalu lalang di sekitar lobi restoran.

Situasi berbeda terasa di Lantai 6 dan 7 tempat Sense Karaoke berada. Garis BNN berwarna biru tampak membentang di depan pintu masuk di lantai 6. Sementara di pintu masuk di lantai 7 terkunci rapat.

Baca juga : Izinnya Dicabut, Sense Restaurant dan Ballroom Masih Buka

Rabu ini sedianya merupakan hari terakhir bagi Sense untuk beroperasi setelah surat pencabutan izin usaha Sense Karaoke keluar, Kamis (12/4/2018).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Sense Restaurant dan ballroom, karena temuan obat-obatan terlarang ketika BNN menggerebek tempat tersebut, Rabu (11/4/2018).

Dalam penggerebekan itu, BNN mengamankan 36 orang, dan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang.

"Iya (dicabut izin karaoke dan restoran), kan ketentuannya begitu," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi, Jumat (13/4/2018).

Baca juga : Pelanggaran di Tempat Karaoke, Izin Usaha Restoran Sense Juga Dicabut

Dinas Penanaman Modal dan PTSP mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata.

Jika satu tempat hiburan di suatu lokasi yang merupakan bagian dari kelompok unit usaha yang dikelola pengelola yang sama melakukan pelanggaran, sanksinya adalah pencabutan izin usaha semua tempat hiburan di lokasi itu.

Kompas TV Petugas juga menyita barang bukti berbagai jenis narkoba siap edar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com