JAKARTA, KOMPAS.com — Petrus Paulus Ualubun (21), pelaku pembunuhan terhadap AR (34) di Gang Waru, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, mengaku kesal terhadap korban karena dikejar-kejar untuk berhubungan intim sesama jenis.
"Dari pengakuan pelaku, dia kesal karena beberapa kali korban ajak bertemu dia untuk diajak berhubungan intim sesama jenis," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana Marpung kepada media saat jumpa pers, Rabu (18/4/2018).
Baca juga: Marah Dimasukkan ke Grup WhatsApp LGBT, Pria Ini Bunuh Seorang Warga di Cawang
Sapta mengatakan, sebelum pembunuhan pada Senin (16/4/2018) malam, korban sudah meminta bertemu dengan pelaku beberapa kali. Namun, pertemuan pertama tersebut gagal.
"Jadi, pertama si korban ini ngajak bertemu hari Sabtu (13/4/2018), tetapi tidak jadi. Lalu, Senin si korban ajak ketemunan lagi, di situ pelaku kesal karena korban terus menggejar pelaku," katanya.
Jenazah korban ditemukan di Gang Waru pada Senin pukul 19.00. Terdapat sejumlah luka pada bagian kepala dan luka tusukan.
Baca juga: Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Pria yang Ditemukan Tewas di Cawang
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Reskrim Polres Jakarta Timur berhasil mengantongi nama pelaku dan melakukan pengejaran. Polisi kemudian menangkap Petrus di kediaman kakaknya di kawasan Cikarang Selatan.
"Awalnya kami cek ke kos pelaku, tetapi ternyata kosong. Pakaian dan peralatan sudah dibawa, lalu kami berasumsi tersangka akan kabur. Dari situ kami kembangkan dan mendapat informasi bahwa pelaku punya kakak yang tinggal di Cikarang dan kami lakukan penangkapan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.