JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Halim Pagarra setuju dengan usulan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono agar waktu penerapan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil dan genap di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta, dimajukan.
"Saya sangat setuju, karena akan mengurangi kepadatan juga kendaraan," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/4/2018).
Menurut dia, penerapan sistem ganjil genap di sejumlah wilayah Jakarta cukup efektif. Ia berharap penerapan sistem itu diperluas di seluruh jalan protokol.
"Sudah efektif, dan ini juga ada wacana untuk diberlakukan di seluruh wilayah. Seluruh yang di protokol. Itu baru wacana," kata dia.
Baca juga : Ini Hasil Evaluasi Ganjil Genap di Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang
Bambang Prihartono sebelumnya meminta Pemprov DKI Jakarta memajukan waktu penerapan sistem ganjl-genap di Jalan Sudirman menuju MH Thamrin.
Bambang mengatakan, hal itu untuk mengurai kemacetan di Tol Cawang akibat imbas sistem ganjil genap di Tol Bekasi, yang telah diterapkan beberapa waktu lalu.
Diprediksi, uji coba penerapan ganjil-genap di Tol Tangerang-Jakarta dan Tol Jagorawi, akan berdampak pada kepadatan arus lalu lintas di kawasan Cawang.
"Kami berpikir lagi, ini bagaimana di Cawang, jadi kami lakukan simulasi. Kami coba berdiskusi dengan Pemprov DKI agar ganjil-genap di DKI dimajukan (mulai) dari jam 06.00 WIB. Sekarang kan jam 07.00 WIB. Supaya arus kendaraan dari Cawang tersedot," kata Bambang di Tangerang, Senin lalu.
Menurut dia, hal itu telah disampaikan kepada Pemprov DKI dan Pemprov DKI masih kaji permintaan tersebut.
Baca juga : Belum Ada Sanksi bagi Pelanggar Ganjil-Genap di Tol Jagorawi dan Tangerang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.