Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengoplos Miras "Beracun" di Jakarta Selatan dan Bekasi Berjejaring

Kompas.com - 18/04/2018, 15:52 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, RS, tersangka pengoplos miras yang menewaskan 8 orang di Jakarta Selatan mengaku bahwa ia membeli bahan baku miras oplosannya di Bekasi, Jawa Barat.

"(Bahan baku miras) itu belinya di situ, di Jatiasih (Bekasi). TKP (tempat kejadian perkara) kemarin kan ada beberapa drum kan. Tapi kesesuaian nanti kami cari," kata Indra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/4/2018).

Ia mengatakan, RS membeli bahan baku di lokasi penjualan miras oplosan di Jatiasih, Bekasi. Di Jatiasih itu, 2 orang tewas karena miras oplosan pada 1 April ini.

"RS ini meracik sendiri, hanya beli bahan bakunya di Bekasi," kata dia.

Baca juga : Produksi Miras Oplosan Berkedok Rumah Makan Dibongkar Polisi

Menurut Indra, RS sudah sekitar dua tahun membeli bahan baku miras oplosan di tempat tersebut.

Kepada polisi RS mengatakan bahwa miras racikannya tak pernah membuat pelanggannya bermasalah apalagi tewas.

"Menurutnya enggak salah campur. Karena menurut dia selama ini tidak apa-apa. Tapi kan yang jelas hasil identifikasi menyampaikan ada kandungan metanolnya itu (miras oplosan)," kata dia.

Indra mengatakan, metanol yang terkandung dalam miras oplosan RS mematikan.

Polisi mengetahui hal tersebut dari hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, autopsi, dan pemeriksaan toksikologi (penelitian kandungan racun) pada jenazah korban tewas.

"Hasilnya sudah positif bahwa cairan mengandung metanol, itu yang memang mematikan pada tubuh korban," kata Indra, Senin lalu.

Baca juga : Mengapa Miras Oplosan Diminati?

Ia menjelaskan, senyawa metanol mengakibatkan organ tubuh tak berfungsi sehingga membuat korban tewas.

Selain metanol, Indra menyebut miras oplosan itu juga mengandung etanol yang memabukkan.

 Delapan korban tewas karena miras oplosan di Jakarta Selatan adalah W (32), AL (39), FS (40), YH (32), Su (29), M (50), S (40), dan F (32).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com