Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Kekasih WNA-WNI Bersekongkol Lakukan Penipuan via Facebook

Kompas.com - 18/04/2018, 17:29 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JJAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan kekasih berinisial ASE alias Donal Key yang merupakan warga negara Nigeria dan DS, warga negara Indonesia, bersekongkol untuk melakukan penipuan.

Dalam melancarkan aksinya, ASE mengaku sebagai tentara Amerika yang telah mendekati masa pensiun. Sementara kekasihnya, DS, mengaku sebagai petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta.

"Awalnya ASE ini berkenalan dengan seorang wanita bernama Dian Ekawati melalui Facebook. Obrolan melalui Facebook tersebut kemudian berlanjut ke obrolan via Whatsapp," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (18/4/2018).

Dalam obrolan tersebut, ASE mengutarakan niatnya untuk berinvestasi di Indonesia dengan membeli beberapa properti sebelum masa pensiunnya tiba.

"ASE kemudian meminta alamat korban dengan alasan sebagai penerima paket yang berisi dokumen berharga dan uang sebesar 500.000 dollar AS dengan alasan tersangka tak memiliki kenalan di Indonesia," kata Argo.

Untuk meyakinkan korban, tanggal 9 Desember 2017 ASE mengirim bukti pengiriman paket dari GO Express yang akan diterima korban.

Selanjutnya, pada 11 Desember 2017 tersangka SD yang mengaku petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, paket yang dikirimnya sudah sampai di Indonesia. Kepada korban, SD juga mengatakan korban harus membayar pajak
bandara sebesar Rp 11,6 juta dan meminta korban transfer dana itu ke rekening bank Mega yang telah dia siapkan.

"Kemudian pada tanggal 12 Desember 2017 tersangka SD menghubungi korban lagi dan meminta korban untuk membuat sertifikat anti-korupsi sebesar Rp 27,3 juta. Tidak berhenti di situ, pada 13 Desember 2017 tersangka SD meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 40 juta untuk membuat sertifikat anti-teroris," paparnya.

Argo mengatakan, setiap diminta untuk transfer uang kepada tersangka SD, korban selalu melakukan konfirmasi kepada tersangka ASE. ASE berjanji akan mengembalikan uang korban melalui isi paket yang dikirimkan tersangka ASE kepada korban.

"Karena korban percaya, korban mengirimkan uang yang telah diminta oleh para tersangka, dan hingga sampai saat ini paket yang dijanjikan para pelaku tidak pernah diterima oleh korban," ujar Argo.

Karena curiga, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 78,9 juta.

"Para tersangka dikenai pasal tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang ITE dengan ancaman maksimal pidana penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," kata Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com