JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta anggota Satuan Polisi Pamong Praja perempuan untuk tersenyum saat menutup Sense Karaoke dan Diskotek Exotic. Mereka tidak boleh terprovokasi.
"Saya ucapkan selamat bertugas, cantik-cantik semua ini. Senyum-senyum, dong. Nanti senyum, ya. Senyum, tegas, dan kalau ada yang memberikan provokasi, jangan sampai terprovokasi. Itu pesan saya," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (19/4/2018).
Sandi mengatakan, mereka harus menjalankan tugas dengan terhormat dan bermartabat. Dia menyebut, ini sebagai wajah baru Satpol PP. Satpol PP tidak boleh identik dengan kekerasan dan arogansi.
"Tetapi, harus datang untuk menegakkan aturan dengan cara yang sopan, cara yang santun, cara yang mengembalikan rasa keadilan, rasa nyaman, rasa keterbukaan, dan rasa ketertiban di masyarakat. Kalian siap?" ujar Sandiaga.
Baca juga: Pakai Seragam Satpol PP, Sandiaga Pimpin Apel Penutupan Sense dan Exotic
Mendengar itu, anggota Satpol PP menyatakan siap. Sandi pun meminta mereka menjaga nama baik Pemprov DKI di lapangan. Dia juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap srikandi Satpol PP yang sebelumnya berhasil menutup Alexis dengan baik.
"Kalian membanggakan waktu tugas terakhir di tempat yang sama, yang sudah berhasil untuk memberikan pesan kepada masyarakat luas bahwa Pemprov tegas, tetapi Pemprov juga bisa datang dengan cara-cara yang tepat," kata Sandiaga.
Peringatan penutupan Diskotek Exotic dilayangkan setelah seorang pria bernama Sudirman (41) ditemukan tewas diduga overdosis narkoba, Senin (2/4/2018).
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan keluarga menolak korban diotopsi terkait dugaan narkoba.
Baca juga: Tutup Sense dan Exotic, Pemprov DKI Kerahkan Para Srikandi Satpol PP
Sementara Sense Karaoke diputuskan ditutup setelah Pemprov DKI menemukan sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin di sana. BNN mengamankan 36 pengunjung dan pegawai Sense Karaoke.
Surat pencabutan izin usaha Sense Karaoke dan Diskotek Exotic keluar pada Kamis, 12 April 2018. Dua tempat hiburan itu diberi waktu lima hari untuk merapikan sendiri tempat usaha mereka. Setelah itu, Pemprov DKI akan resmi menutup tempat tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.