JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pegawai Sense diam membisu soal nasib mereka setelah tempat bekerjanya ditutup Pemprov DKI, Kamis (19/4/2018). Petugas Satuan Polisi Pamong Praja hari ini resmi menyegel unit usaha Sense yang berlokasi di Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara tersebut.
Pegawai Sense, Toni, menolak menjawab ketika ditanya mengenai kebijakan manajemen terkait masa depan mereka terkait penutupan ini. "Maaf ya, Mas, bukan kapasitas kita untuk menjawab, saya juga enggak tahu apa-apa," kata Toni, sambil berlalu.
Baca juga : Pasang Garis Kuning, 30 Satpol PP Wanita Segel Unit Usaha Sense
Eko, pegawai lainnya, juga mengaku belum mengetahui nasib para karyawan. Laki-laki yang baru bekerja dua bulan itu juga enggan berkomentar panjang lebar. "Enggak tahu," kata Eko, saat ditanya mengenai kebijakan manajemen terhadap para karyawan.
Ia juga enggan memberi penjelasan mengenai rencananya ke depan, setelah tempatnya mencari nafkah itu ditutup. Sementara itu, seorang pria yang merupakan perwakilan manajemen Sense, menolak berbicara kepada wartawan. "Maaf ya mas," katanya, singkat.
Baca juga : Saat Penutupan, Ada Ruang Karaoke di Sense yang Terbuka dan AC Menyala
Kamis ini, seluruh unit usaha bermerk Sense yang terdiri dari karaoke, bar, dan restoran, ditutup oleh petugas Satpol PP.
Penutupan unit usaha Sense itu menyusul dicabutnya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usaha mereka, oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pencabutan izin usaha itu buntut penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sense Karaoke, Rabu (11/4/2018) lalu. BNN mengamankan 36 orang dan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.