JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemprov DKI telah menerima usulan memperpanjang waktu penerapan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor plat ganjl-genap di Jalan Sudirman menuju MH Thamrin. Usulan itu datang dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Menurut Sandiaga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setuju dengan usulan itu. Perpanjangan waktu penerapan sistem itu akan mulai diuji coba Senin (23/4/2018) mendatang.
"Saya malam tanya Pak Sigit (Wakil Kepada Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko), Pak Sigit bilang siap, ok sosialisasi. Senin kami uji coba," kata Sandiaga di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.
Sandiaga menambahkan, perpanjangan waktu penerapan ganjil genap dilakukan untuk menurunkan angka kemacetan di Jakarta.
Baca juga : Dirlantas Polda Metro Setuju Ganjil-Genap di Sudirman-Thamrin Dimajukan
"Kami menyambut bagaimana menurunkan beban jalan dan BPTJ sudah memperluas, kami sambut dengan baik," kata Sandiaga.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono sebelumnya meminta Pemprov DKI memajukan waktu penerapan sistem ganjl genap di Jalan Sudirman menuju MH Thamrin.
Bambang mengatakan, hal itu dilakukan guna mengurai kemacetan di Tol Cawang akibat imbas sistem ganjil genap di Tol Bekasi, yang telah diterapkan beberapa waktu lalu.
Diprediksi, dengan uji coba penerapan ganjil genap di Tol Tangerang-Jakarta dan Tol Jagorawi, bakal berdampak pada kepadatan di kawasan Cawang.
"Kami berpikir lagi, ini bagaimana di Cawang, jadi kami lakukan simulasi. Kami coba berdiskusi dengan Pemprov DKI agar ganjil genap di DKI dimajukan dari jam 06.00 WIB, sekarang kan jam 07.00 WIB. Supaya arus kendaraan dari Cawang tersedot," kata Bambang, saat ditemui di pintu masuk Tol Kunciran 2, Senin lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.