JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan electronic road pricing (ERP) rencananya akan dioperasikan April 2019. ERP baru bisa berjalan apabila mass rapid transit (MRT) beroperasi.
"Kalau kita bicara MRT jadi Maret 2019 ya roughly di satu bulan setelah ini dioperasikan, jalan berbayar elektronik (ERP) bisa dioperasikan juga, April," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Jumat (20/4/2018).
Menurut Sigit, jalan berbayar bisa dioperasikan apabila sudah ada moda transportasi massal yang beroperasi di jalan tersebut. Dua moda untuk mengalihkan pengendara ke transportasi umum adalah MRT dan transjakarta.
Baca juga : Teknologi ERP Harus Sudah Teruji, Dishub Tolak Saran KPPU
Sigit mengatakan saat ini ERP masih dalam proses tender, pemenang kontrak akan didapatkan pada 25 Oktober 2018. Butuh waktu antara 1-1,5 tahun untuk membangun fasilitas ERP.
"Kontrak keseluruhan 19,2 kilometer (dikerjakan) 1-1,5 tahun, tapi kan kita bagi dua staging. Staging pertama Sisingamangaraja sampai dengan Bundaran HI," ujar Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.