Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baliho Sam Aliano "Nyapres" Diturunkan karena Ilegal

Kompas.com - 20/04/2018, 18:45 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baliho pengusaha Sam Aliano yang dipasang di Jalan Warung Buncit dan di flyover Pancoran, diturunkan oleh pihak Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Baliho bertuliskan Sam Aliano sebagai calon presiden 2019 itu, diturunkan pihak pemkot atas rekomendasi Panwaslu Jakarta Selatan.

Ketua Panwaslu Jakarta Selatan Ari Mashuri mengatakan, kedua baliho itu diturunkan dengan dasar tidak berizin alias ilegal.

"Itu kami sarankan pakai Perda Ketertiban Umum, karena ilegal, bukan pakai Undang-undang Pemilu," kata Ari, Jumat (20/4/2018).

Baca juga : Sandiaga Kaget Lihat Baliho Sam Aliano Mau Nyapres

Ari mengatakan, aturan soal alat peraga kampanye baru berlaku 4 Agustus 2018 nanti, ketika pilpres dimulai.

"Nanti mulai Agustus, baru kami akan tertibkan yang mendeklarasikan capres, karena bukan peserta," ujar dia.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, pihaknya sudah menurunkan kedua baliho tersebut, pada Kamis (19/4/2018) malam.

Baca juga : Baliho Anis Matta sebagai Capres 2019 Bermunculan, Ini Kata PKS

"Satpol PP cuma bantu menurunkan, yang itu rekomendasi dari Panwaslu," kata Tri.

Baliho Sam Aliano sempat membuat heboh beberapa waktu lalu. Di bawah fotonya yang berpakaian formal dan berkopiah, tertulis nama 'dr. Sam Aliano Calon Presiden 2019'.

Tertulis pula janji di bawahnya, 'Indonesia bebas hutang', 'Indonesia Bubar Hari Kiamat', dan 'Umrah gratis per 1 orang'.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com