JAKARTA, KOMPAS.com - Baliho pengusaha Sam Aliano yang dipasang di Jalan Warung Buncit dan di flyover Pancoran, diturunkan oleh pihak Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Baliho bertuliskan Sam Aliano sebagai calon presiden 2019 itu, diturunkan pihak pemkot atas rekomendasi Panwaslu Jakarta Selatan.
Ketua Panwaslu Jakarta Selatan Ari Mashuri mengatakan, kedua baliho itu diturunkan dengan dasar tidak berizin alias ilegal.
"Itu kami sarankan pakai Perda Ketertiban Umum, karena ilegal, bukan pakai Undang-undang Pemilu," kata Ari, Jumat (20/4/2018).
Baca juga : Sandiaga Kaget Lihat Baliho Sam Aliano Mau Nyapres
Ari mengatakan, aturan soal alat peraga kampanye baru berlaku 4 Agustus 2018 nanti, ketika pilpres dimulai.
"Nanti mulai Agustus, baru kami akan tertibkan yang mendeklarasikan capres, karena bukan peserta," ujar dia.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, pihaknya sudah menurunkan kedua baliho tersebut, pada Kamis (19/4/2018) malam.
Baca juga : Baliho Anis Matta sebagai Capres 2019 Bermunculan, Ini Kata PKS
"Satpol PP cuma bantu menurunkan, yang itu rekomendasi dari Panwaslu," kata Tri.
Baliho Sam Aliano sempat membuat heboh beberapa waktu lalu. Di bawah fotonya yang berpakaian formal dan berkopiah, tertulis nama 'dr. Sam Aliano Calon Presiden 2019'.
Tertulis pula janji di bawahnya, 'Indonesia bebas hutang', 'Indonesia Bubar Hari Kiamat', dan 'Umrah gratis per 1 orang'.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.