Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Brigjen Gadungan Ancam Penyidik untuk Bantu Korban Kejahatan

Kompas.com - 23/04/2018, 15:10 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asep Sutarja (49), tersangka yang mengaku polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen), mengancam penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membantu orang lain yang menjadi korban tindak pidana memaksa masuk rumah tanpa hak atau Pasal 167 KUHP.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, orang yang dibantu Asep itu adalah kerabat istri Asep sendiri.

"Niatnya ingin membantu, asalkan yang bersangkutan (orang yang dibantu) bisa paham, mengerti, ada bargaining, bahwa dia mampu membantu asal dengan bayaran," ujar Indra saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).

Baca juga: Pakai Seragam Polisi dan Mengaku Brigjen, Pria Ini Ancam Penyidik yang Tangani Kasus Penipuan

Menurut Indra, Asep sudah menerima uang Rp 15 juta dari orang yang dibantunya.

Polisi saat ini masih menelusuri bukti transfer pembayaran tersebut.

"Itu sementara baru pengakuannya dan sedang kami dalami bukti transaksi," katanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, penyidik mulanya memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus Pasal 167 KUHP itu.

Baca juga: Mengaku Saudara Satu Marga, Polisi Gadungan ini Lakukan 20 Kali Penipuan

Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Brigadir Jenderal (Brigjen) untuk mengancam penyidik yang tengah menangani kasus penipuan. (dok. Polres Jakarta Selatan) Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Brigadir Jenderal (Brigjen) untuk mengancam penyidik yang tengah menangani kasus penipuan.
Kemudian, penyidik mendapat telepon WhatsApp dari Asep yang memakai seragam polisi berpangkat Brigjen.

Asep mengetahui nomor penyidik dari surat panggilan pemeriksaan terhadap orang yang dibantunya.

Saat menelepon, Asep mengintervensi polisi agar pelaku kasus tersebut segera ditangkap.

Baca juga: Perwira Polisi Dianiaya Polisi Gadungan, Dua Pelaku Ditangkap Warga

"Masih proses, lagi memeriksa saksi-saksi, dia telepon penyidik. Katanya, 'kamu harus segera tangkap pelakunya'. Dia terus menelepon, sering," kata Stefanus.

Oleh karena itu, polisi akhirnya meminta Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri memeriksa identitas Asep.

Dari situlah akhirnya diketahui bahwa Asep adalah polisi gadungan.

Baca juga: Polisi Ringkus Penipu Bermodus Polisi Gadungan

Polisi menjerat Asep dengan Pasal 378 KUHP karena melakukan penipuan dengan membuat identitas palsu sebagai polisi berpangkat jenderal bintang 1.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang pria yang mengaku sebagai brigjen polisi untuk mengancam penyidik di Serang, Banten, pada Jumat (20/4/2018) dini hari.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dinas harian (PDH), pakaian dinas lapangan (PDL) lengkap dengan berbagai atributnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com