Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Sebut Rencana Induk Penataan Tanah Abang Masih Disusun

Kompas.com - 23/04/2018, 22:21 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, grand design atau rancangan induk penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih dalam tahap penyusunan.

"Ya, grand design-nya sedang disusun dan kami sekarang sebut itu dalam kategori work in progress," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

Ia menambahkan, grand design penataan Tanah Abang telah dibahas dalam rapat pimpinan terbatas.

Baca juga: Sandiaga Minta Ombudsman Juga Pikirkan Pedagang Lain di Tanah Abang

"Karena tidak mudah menata ini secara menyeluruh. Kami kemarin sudah diskusikan dalam rapat pimpinan terbatas," ucapnya.

Dalam rapat itu memutuskan PD Pembangunan Sarana Jaya menyusun grand design penataan Tanah Abang.

"PD Pembangunan Sarana Jaya meneruskan mandat yang dia terima oleh pemerintah sebelumnya untuk menjadi operator utama dari penataan Tanah Abang ke depan. Apakah itu skemanya nanti melalui penyertaan modal daerah maupun bekerja sama dengan pihak swasta atau kombinasi," kata Sandiaga.

Baca juga: Pedagang Blok G Tanah Abang Sebut Bakal Direlokasi ke Skybridge

Ombudsman RI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mendatangi Jalan Jatibaru Raya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018). Kehadiran Ombudsman untuk memeriksa dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas  penutupan Jalan Jatibaru Raya.KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Ombudsman RI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mendatangi Jalan Jatibaru Raya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018). Kehadiran Ombudsman untuk memeriksa dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas penutupan Jalan Jatibaru Raya.
Ombudsman RI menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan empat tindakan malaadministrasi penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penutupan jalan itu, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum.

Menurut Ombudsman, Pemprov DKI perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kawasan Tanah Abang sesuai peruntukannya agar sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Ketika Sandiaga Kena Macet di Tanah Abang...

Ombudsman merekomendasikan membuat rancangan induk kawasan dan rencana induk penataan PKL, menata dan memaksimalkan Pasar Blok G, dan mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang sesuai peruntukannya.

Kompas TV Tahapan konsultasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Ombudsman pun tengah berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com