JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan ia masih menunggu instruksi dari Gubernur Anies Baswedan untuk menindak diskotek Old City.
"Ya kami masih tunggu pimpinan lah," kata Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Yani sendiri belum mengetahui bahwa FB (36), pria yang diamankan polisi karena diduga berbuat onar pada Senin (23/4/2018) dini hari, ternyata positif mengonsumsi narkoba. Kata Yani, belum tentu narkoba itu didapatkan dari Old City.
"Kalau orang buat ribut di Balai Kota terus ketahuan habis pakai narkoba, masa saya tutup juga Balai Kota-nya?" ujar Yani.
Baca juga : Pemprov DKI Selidiki Asal Usul Narkoba yang Dikonsumsi Pengunjung Diskotek Old City
Polisi mengamankan FB (36), pengunjung diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat, karena diduga membuat keributan, Senin (23/4/2018) dini hari. Keributan bermula saat FB bersama rekan-rekannya datang ke tempat hiburan malam itu dan memesan minuman keras.
Tak selang beberapa lama, pelaku cekcok dengan temannya sendiri. Mengetahui adanya keributan, pihak keamanan diskotek Old City langsung membawa pelaku keluar. Tak terima dibawa keluar, pelaku cekcok dengan petugas keamanan.
Akhirnya pihak keamanan bersama pengelola diskotek langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora. Setelah diamankan, polisi juga melakukan tes urine. Hasilnya, urine FB mengandung sabu dan ekstasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya menunggu laporan lengkap dari polisi. Menurut Sandiaga, Pemprov DKI perlu mengetahui terlebih dahulu asal usul narkoba yang dikonsumsi FB sebelum mengambil tindakan.
Sandiaga menambahkan, jika terbukti ada peredaran narkoba di diskotek tersebut Pemprov DKI akan bertindak tegas.
"Tegas saja, kita tunggu dari BNN. Begitu ada dari BNN kita berkoordinasi," kata Sandiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.