Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Nota Keberatan Pembunuh Dokter Letty

Kompas.com - 24/04/2018, 16:40 WIB
Stanly Ravel,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Ketua Puji Haryanan menolak nota keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa dokter Ryan Helmy.

Hal tersebut disampaikan Puji, dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (24/4/2018).

Helmy merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan dokter Letty, istri terdakwa sendiri.  

"Menimbang berdasarkan fakta majelis hukum maka sidang pemeriksaan perkara ini akan dilanjutkan," kata Puji, di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (24/4/2018).

Hakim menilai, semua poin keberatan yang disampaikan penasihat hukum pada persidangan sebelumnya tidak beralasan dan tidak bisa diterima.

Baca juga : Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Dokter Helmy

Sementara itu, anggota majelis hakim Muhammad Sirat dalam pertimbangannya menyatakan, terdakwa secara sadar melakukan penembakan terhadap korban.

Sebab, terdakwa sebelum melakukan aksinya sudah melakukan latihan menembak terlebih dulu.

"Menimbang bahwa sebelum terdakwa melakukan tindak pidana tersebut, (terdakwa) melakukan latihan menembah dengan target kaleng bekas. Menurut pendapat majelis hakim, justru menunjukan bahwa terdakwa secara sadar memahami sebelum menggunakan senjata api perlu melatih diri," ujar Sirat.

Baca juga : Penasihat Hukum Sebut Dokter Helmy Alami Gangguan Jiwa

Dengan demikian, hakim memutuskan persidangan akan tetap dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Namun, tim penasihat hukum Helmy meminta hakim untuk menunda persidangan hingga Kamis (26/2/2018), dengan alasan belum mengetahui saksi-saksi yang akan diajukan jaksa.

"Maaf majelis hakim, agenda hari ini hanya putusan terhadap eksepsi, kami belum mempersipkan diri, dan belum diberikanya nama saksi-saksi yang dihadirkan JPU," ucap tim penasihat hukum Helmy, kepada hakim.

Hakim kemudian mengabulkan dan meminta JPU untuk menghadirkan saksi pada Kamis mendatang, dan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Helmy membunuh dokter Letty yang merupakan istrinya sendiri dengan menembakan beberapa peluru menggunakan senjata api. Peristiwa tersebut terjadi pada 9 November 2017 lalu di Klinik Azzahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com