JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan memberlakukan rekayasa lalu lintas di simpang Ciledug, yakni persimpangan antara Jalan Ciledug Raya dan Jalan Ulujami Raya mulai Selasa (24/4/2018).
Kendaraan dari arah Jalan Ulujami Raya menuju Kebayoran Lama tidak bisa langsung belok kanan, melainkan harus belok kiri terlebih dahulu dan berputar di depan Kantor Pajak Pratama Kebayoran Lama.
Begitu pun dengan kendaraan dari arah Ciledug yang hendak menuju Jalan Ulujami Raya. Kendaraan tidak bisa langsung belok kanan, tetapi harus lurus terlebih dahulu dan berputar di depan Pasar Cipulir, kemudian belok kiri ke Jalan Ulujami Raya.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, uji coba rekayasa lalin tersebut akan dilakukan selama sepekan ke depan setelah melakukan sosialisasi sebelumnya.
Baca juga : Menanti Normalisasi Kali Angke untuk Bebaskan Ciledug dari Banjir
Berdasarkan hasil pantauan sementara saat rekayasa lalu lintas itu mulai diuji coba, Tri menyebut harus ada pelebaran jalan di sana.
"Ternyata harus ada yang dilebarkan jalannya. Kami akan bersurat ke Sudin Bina Marga untuk pembebasan lahannya," ujar Tri melalui keterangan tertulis.
Kepala Seksi Lalu lintas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Argentumaura menyampaikan, rekayasa lalu lintas tersebut diuji coba untuk memperlancar arus lalu lintas di simpang Ciledug.
Untuk memastikan tak ada kendaraan yang langsung belok kanan, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan telah memasang movable concrete barrier (MCB) di simpang Ciledug.
"Persimpangan sudah ditutup dengan MCB. Semoga ke depannya arus lalu lintas di persimpangan Jalan Ciledug Raya dengan Jalan Ulujami Raya menjadi semakin lancar," kata Argentumaura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.