JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan tiga saksi kasus penembakan dokter Lety pada sidang lanjutan, Kamis (26/4/2018).
"Rencananya ada tiga saksi yang kami akan hadirkan. Ketiganya merupakan kerabat korban," ucap jaksa Rianuly Naretta kepada media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (24/4/2018).
Ketiga saksi yang akan dihadirkan berada di lokasi kejadian saat penembakan terjadi, yaitu di Klinik Az-Zahra, Cawang, Jakarta Timur,
"Mereka ini ada di TKP, jadi ada yang lihat, ada juga yang dengar. Kita lihat lah nanti kesaksianya seperti apa," ucapnya.
Baca juga : Kuasa Hukum Penembak Dokter Lety Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa
Sebelumnya, ketua hakim meminta untuk langsung melanjutkan persidagan dengan agenda pemeriksaan saksi oleh JPU. Tapi penasihat hukum terdakwa Helmy meminta waktu untuk melakukan persiapan.
Sementara mengenai penolakan hakim terhadap nota keberatan, Rihat Manulang dari tim kuasa Helmy mengatakan menerima keputusan tersebut.
"Intinya apa yang sudah diputus majelis hakim kita terima. Kita lihat nanti kelanjutanya, JPU punya saksi kami juga punya saksi ahli yang memerikasa kejiwaan Helmy sebelumnya,"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.