JAKARTA, KOMPAS.com - PT Go-Jek Indonesia mengaku siap berdiskusi dengan para pengemudi ojek online yang berdemo menuntut kenaikan tarif.
Director Corporate Affairs Go-Jek Nila Marita mengatakan, pihaknya berkomitmen menyejahterakan para mitranya.
Atas dasar itu, Go-Jek bersedia berdiskusi dengan para mitra membahas persoalan tarif ini.
"Kami terbuka untuk berdiskusi terkait penyesuaian tarif, sesuai arahan pemerintah," ujar Nila dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/4/2018).
Baca juga: YLKI : Tarif Ojek Online Rp 4.000/Km Terlalu Tinggi, Lebih dari Taksi
Hal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi dan konsumen.
"Kami harap pemerintah dapat memberikan arahan dan jalan keluar yang konsisten dan sustainable dalam kesejahteraan mitra driver dan juga kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan aplikasi online," katanya.
Baca juga: Saat Perwakilan Ojek Online Se-Indonesia Mengadu ke DPR
Go-Jek, lanjutnya, siap mematuhi peraturan yang dibuat pemerintah.
Adapun tiga tuntutan itu adalah pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian sistem transportasi nasional.
Baca juga: Sampaikan 3 Tuntutan, Pengemudi Ojek Online Tunggu Realisasi Janji Komisi V DPR
Kemudian penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar, yaitu Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per kilometer dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif untuk penumpang tetap murah dan terjangkau.
Terakhir, perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.