JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung-gedung tinggi di Jakarta akan diwajibkan untuk menyediakan akses bagi jaringan seluler. Kebijakan ini digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Pemprov DKI Jakarta.
"Tidak perlu nunggu ducting, yang penting ada kebijakan bagaimana semua high rise building di Jakarta itu mandatory (wajib), harus memberikan akses fiber optic bagi operator seluler," kata Menteri Kominfo Rudiantara, dalam Asian Venture Capital Journal (AVCJ) Private Equity & Venture Forum 2018, di Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).
Baca juga : Kemenkominfo: Tak Ada Kebocoran Data NIK dan KK
Rudi mengatakan, saluran untuk jaringan ini sangat dibutuhkan untuk mengembangkan ekonomi berbasis digital.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, untuk mendukung ekonomi digital ini, Jakarta membuka peluang bagi sektor swasta untuk membangun ducting dalam skema public-private partnership (PPP).
Baca juga : Pembatasan Jumlah Kartu Operator Seluler Bikin Diler Rugi Besar
"Kita bisa juga memastikan bahwa gedung-gedung tinggi tersebut punya kemampuan untuk dilayani oleh integrated ducting system dan disebut sebagai ducting bersama," ujar Sandiaga.
Nantinya, di DKI tidak akan ada lagi gali-menggali jalan dan trotoar untuk utilitas. Sandiaga memastikan, kebijakan ini segera diluncurkan dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.