JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir angkutan kota (angkot) 01 A, merengek minta tolong saat mobilnya yang parkir di atas trotoar Jalan Jatinegara Barat, diderek petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur.
Hal itu terjadi saat petugas Dishub Jakarta Timur bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara, aparat TNI dan Polri, kembali menyisir Jalan Jatinegara Barat, dalam rangka operasi bulan tertib trotoar (BTT), Rabu (25/4/2018).
Pengemudi angkot 01 A itu beralasan, dia memarkirkan angkotnya di atas trotoar jalan karena hendak memuat barang dari sebuah toko di pinggir trotoar itu. Sopir itu memelas agar petugas tidak menderek angkotnya.
Baca juga : Penjelasan Dishub soal Derek Mobil yang Parkir Sembarangan Saat Mesin Nyala dan Ada Pengemudi
"Tolonglah Pak, jangan begitulah, Pak. Jangan langsung derek gitu saja Pak, kasih tahu dulu lah Pak, ini saya lagi muat barang, makanya parkir di atas," kata sopir tersebut, Rabu siang.
Dia nampak meminta petugas Dishub melepaskan ikatan yang menderek angkotnya. Perdebatan sempat terjadi ketika teman sopir angkot itu, dan pemilik toko barang keluar, lalu menghampir petugas Dishub.
"Ini jangan beginilah, Pak, kita baru keluar mau cari nafkah, masa diderek, tolonglah," kata teman sopir tersebut.
Baca juga : Selain Mobil Ratna Sarumpaet, Dishub DKI Juga Derek Mobil Lain
Petugas Dishub ditemani Satpol PP Jatinegara mengatakan, jika tidak mau diderek, seharusnya pengemudi angkot itu tidak parkir di atas trotoar.
"Kami ini sedang operasi gabungan bulan tertib trotoar, ini mobil kita derek, kalau mau ambil bayar denda Rp 500.000," kata salah satu petugas Dishub.
"Rp 500.000? narik aja sehari belum tentu dapat segitu, Pak," ucap dia.
Sopir angkot itu akhirnya pasrah mobilnya diderek petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.