JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Pusat mengamankan enam tersangka penipuan, Senin (23/4/2018).
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, tertangkapnya keenam pelaku berawal dari laporan JT, seorang korban yang merasa ditipu kelompok tersebut.
"Tersangka menawarkan jasa kepada korbannya, jika mau terbebas dari sial, musibah, dan bencana harus mengikuti ritual pembersihan harta," kata Roma di Mapolres Jakarta Pusat.
Baca juga: Saksi Jelaskan Kronologi Penipuan Hotel BCC, Terdakwa Tjipta Membantah
Ia mengatakan, tiga pelaku diantaranya merupakan warna negara China berinisial HSZ, CT, dan CH.
Sementara tiga pelaku lainnya merupakan warga Indonesia berinisial A, JW, dan E.
"Kami amankan mereka ketika lari ke Bandung," ujarnya.
Kronologi
Peristiwa ini berawal saat JT berada di Pasar Petojo, Gambir, Jakarta Pusat pada 3 April 2018.
JT bertemu JW dan A yang sebelumnya telah mengincar JT sebagai korban.
Oleh JW dan A, JT ditawari bertemu salah satu dukun yang disebut bisa menghilangkan sial.
Baca juga: Pakai Seragam Polisi dan Mengaku Brigjen, Pria Ini Ancam Penyidik yang Tangani Kasus Penipuan
Kemudian, JT mengikuti JW dan A yang membawanya menemui dukun, yang tak lain tak bukan adalah E.
E meminta JT membersihkan seluruh hartanya sebagai syarat membuang sial.
E bahkan berpura-pura meramal JT dan menyebut keluarganya akan terkena musibah jika JT tidak mengikuti ritual tersebut.
JT menyerahkan seluruh uang yang dia miliki termasuk tiga mobil kepada E untuk disucikan.
Baca juga: Penipuan Berkedok Umrah di Trenggalek Terungkap, Pelaku Bawa Uang Korban Rp 40 Juta
E pun memberikan sebuah plastik dan kotak berisi air untuk dimandikan ke badan JT.