Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergoda Ingin Buang Sial, JT Tertipu hingga Rp 500 Juta

Kompas.com - 25/04/2018, 23:51 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Pusat mengamankan enam tersangka penipuan, Senin (23/4/2018).

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, tertangkapnya keenam pelaku berawal dari laporan JT, seorang korban yang merasa ditipu kelompok tersebut.

"Tersangka menawarkan jasa kepada korbannya, jika mau terbebas dari sial, musibah, dan bencana harus mengikuti ritual pembersihan harta," kata Roma di Mapolres Jakarta Pusat. 

Baca juga: Saksi Jelaskan Kronologi Penipuan Hotel BCC, Terdakwa Tjipta Membantah

Ia mengatakan, tiga pelaku diantaranya merupakan warna negara China berinisial HSZ, CT, dan CH.

Sementara tiga pelaku lainnya merupakan warga Indonesia berinisial A, JW, dan E.

"Kami amankan mereka ketika lari ke Bandung," ujarnya. 

Kronologi

Peristiwa ini berawal saat JT berada di Pasar Petojo, Gambir, Jakarta Pusat pada 3 April 2018.

JT bertemu JW dan A yang sebelumnya telah mengincar JT sebagai korban.

Oleh JW dan A, JT ditawari bertemu salah satu dukun yang disebut bisa menghilangkan sial.

Baca juga: Pakai Seragam Polisi dan Mengaku Brigjen, Pria Ini Ancam Penyidik yang Tangani Kasus Penipuan

Kemudian, JT mengikuti JW dan A yang membawanya menemui dukun, yang tak lain tak bukan adalah E.

E meminta JT membersihkan seluruh hartanya sebagai syarat membuang sial.

E bahkan berpura-pura meramal JT dan menyebut keluarganya akan terkena musibah jika JT tidak mengikuti ritual tersebut.

JT menyerahkan seluruh uang yang dia miliki termasuk tiga mobil kepada E untuk disucikan.

Baca juga: Penipuan Berkedok Umrah di Trenggalek Terungkap, Pelaku Bawa Uang Korban Rp 40 Juta

E pun memberikan sebuah plastik dan kotak berisi air untuk dimandikan ke badan JT. 

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com