Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban di Bekasi

Kompas.com - 26/04/2018, 10:15 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap salah satu anggota komplotan pencuri modus gembos ban di Bekasi berinisial HL.

"Penangkapan pelaku ini bermula dari viralnya sebuah video aksi pencurian komplotan pencuri ini di sebuah channel YouTube," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono, Kamis (26/4/2018).

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Aris, didapatkan informasi bahwa pada Sabtu (21/4/2018) pelaku bersama lima temannya yang kini masih buron berinisial R, T, A, P, dan Ra, berkumpul di Stasiun Jatinegara sekitar pukul 08.00 WIB, untuk merencanakan pencurian tersebut.

Baca juga : Waspada jika Diperingatkan Ban Gembos

"Mereka menyebut modus pencurian gembos ban ini dengan nama modus ”api-api”, yaitu dengan berpura-pura meyakinkan korban pengguna kendaraan bermotor roda empat bahwa ban mobilnya kempis. Kemudian setelah korban menepi dan percaya, pelaku dan teman-temannya mengambil barang-barang milik korban tanpa sepengetahuan korbannya," ujar Aris.

Aris melanjutkan, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku berinisial R melihat mobil Grand Livina warna hitam sedang melintas di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara.

Kemudian R yang pada saat itu menggunakan sepeda motor, menyalip mobil tersebut kemudian memberitahukan kepada pengemudi bahwa ban mobilnya kempis.

"Untuk meyakinkan pengemudi, HL dan pelaku lain yang masih DPO berinisial A dan P yang juga mengendarai motor, secara terpisah juga menyalip mobil tersebut dan memberitahukan bahwa mobil korban kempes," kata Aris.

Baca juga : Gara-gara Ban Motor Gembos, 2 Penjambret Dihajar Massa

Pengemudi yang telah sepenuhnya percaya, kemudian menepi dan mengecek kondisi bannya. Setelah itu, pelaku lain berinisial Ra mendekati korban dan mengajak mengobrol untuk mengalihkan perhatian korban.

"Kemudian pelaku lain berinisial R datang dan tanpa sepengetahuan pengemudi mobil tersebut mengambil tas jinjing korban lewat pintu depan sebelah kiri mobil," kata dia.

Setelah dibuka, di dalam tas jinjing tersebut terdapat emas, ponsel dan uang tunai Rp 400.000. Para pelaku kemudian menjual barang-barang milik korban.

Baca juga : Rampok Gembos Ban Gasak Uang Bank Rp 350 Juta

Aris menyebut, HL mendapatkan bagian Rp 1,2 juta dari uang hasil penjualan barang-barang curian ini. Kepada polisi, HL mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

"Kami sudah menangkap HL dan masih mengejar 5 tersangka lainnya," kata Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com