Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teken Pergub, Anies Bisa Tunjuk Langsung Direksi BUMD

Kompas.com - 27/04/2018, 13:11 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa menunjuk langsung direksi badan usaha milik daerah (BUMD).

Kewenangan ini dikukuhkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 yang ditandatanganinya beberapa waktu lalu.

Ketika ditanya mengenai hal ini, Anies memastikan direksi yang diangkat tetap akan melalui seleksi.

Baca juga: Desain Skybridge Tanah Abang Tunggu Persetujuan Anies

"Yang penting adalah pada prosesnya ada proses seleksi yang baik, ada yang benar. Itu penting," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).

Anies menjelaskan seleksi dilakukan panitia seleksi.

Ada kajian terhadap kompetensi masing-masing calon. Prinsipnya, kata Anies, tetap menerapkan good governance.

Baca juga: Anies Ingin Transportasi di Kepulauan Seribu seperti Singapura dan Inggris

"Prinsipnya adalah kami akan kelola BUMD dengan profesional, dengan baik, kemudian prinsip-prinsip good governance juga diterapkan di situ," katanya. 

Gubernur Anies mengeluarkan Pergub Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD dan Perusahaan Patungan.

Anies mengubah mekanisme pengangkatan calon direksi BUMD yang berasal dari kalangan orang perseorangan.

Baca juga: Anies: Kita Bangun LRT Sekian Triliun, Masa untuk Kepulauan Seribu Enggak Bisa?

Dalam pasal 5 poin f tertulis, calon orang perseorangan (di luar pejabat direksi dan karyawan BUMD) diusulkan gubernur.

Pengusulan calon direksi oleh Gubernur tidak ada dalam pergub sebelumnya yakni Pergub  Nomor 180 Tahun 2015 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam Pergub 108 itu, berdasarkan Pasal 12 Ayat (1) uruf f, memang diperbolehkan calon perseorangan dari non-PNS.

Namun, dijelaskan juga dalam ayat (2) bahwa calon direkomendasikan layak dan patut oleh konsultan ahli yang independen berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and
proper test).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com