Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Putus Kemitraan Sopir yang Pinjamkan Akunnya untuk Pelaku Penyekapan

Kompas.com - 27/04/2018, 20:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan, pihaknya akan memutus kemitraan dengan pengemudi Grab yang meminjamkan akunnya untuk orang lain.

"Penggunaan akun mitra pengemudi bukan oleh pemiliknya tidak diperbolehkan dan jika terjadi, Grab akan menerapkan sanksi berupa pemutusan hubungan kemitraan," kata Ridzki dalam keterangannya, Jumat (26/4/2018).

Ia menanggapi kasus penyekapan dan perampokan oleh seorang pengemudi GrabCar berinisial LI di Jakarta Barat pada Senin (23/4/2018).

Baca juga : Sopir GrabCar Kirim Kata Sandi Ayo Kerja Sebelum Menyekap dan Merampok Penumpangnya

Belakangan, diketahui bahwa LI menggunakan akun Grab milik ayah tirinya. Menurut keterangan polisi, akun ayah tirinya itu kerap digunakan secara bergantian oleh LI dan kawan-kawannya. Aksi penyekapan tersebut pun dilakukan oleh LI bersama kedua temannya, yaitu SN dan AP.

Mengenai aturan soal peminjaman akun, Ridzki menyampaikan bahwa sanksi itu tertuang dalam ketentuan layanan dan kode etik yang telah disepakati para mitra.

Di samping itu, ia meminta penumpang untuk senantiasa mengecek identitas pengemudi Grab sebelum menumpangi kendaraan dan memulai perjalanan.

"Apabila penumpang mendapatkan mitra pengemudi yang berbeda atau menggunakan kendaraan dengan pelat nomor yang berbeda dengan yang tertera di aplikasi, kami berharap penumpang dapat membatalkan dan melaporkannya," kata Ridzki.

Baca juga : Penyekap Penumpang GrabCar Isap Sabu-sabu di Kalijodo Sebelum Beraksi

Terkait kasus penyekapan dan perampokan, polisi menembak LI hingga tewas karena melawan saat akan ditangkap.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni SN dan AP terkena tembakan peringatan di kaki kanan yang masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Metro Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com