JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Novel Baswedan mempertanyakan kualitas penyidikan yang dilakukan polisi, terkait kasus penyerangan Novel Baswedan.
Kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa menyatakan, ada penyidik dari kepolisian yang dianggap tidak memahami perkembangan kasus tersebut.
Baca juga : Polisi: Kami Butuh Keterangan Tambahan dari Novel Baswedan
"Kualitas penyidikan ini, terakhir waktu pemeriksaan di Singapura itu juga, penyidik yang memeriksa baru tahu kasusnya. Kayak orang baru, ahistoris, tidak paham perkembangan kasus yang sebelumnya," kata Alghiffari, saat dihubungi, Jumat (27/4/2018).
Ia berharap, jika Polres Metro Jakarta Utara memeriksa Novel Baswedan, tidak membuat kualitas penyidikan semakin menurun.
Baca juga : Pengacara Heran Novel Baswedan Dipanggil Polres Jakarta Utara
"Jangan sampai diperiksa lagi di Polres Jakarta Utara, penyidiknya yang memeriksa baru tahu juga kasusnya. Ini kita justru mengingatkan," ujar Alghiffari.
Alghiffari menuturkan, Novel telah menerima surat pemanggilan pemeriksaan oleh Polres Jakarta Utara, Senin (16/4/2018) lalu. Namun, Novel tidak hadir karena harus menjalani pengobatan.
"Kondisinya memang belum terlalu pulih untuk berpikir keras, dan Pak Novel sebenarnya mau hadir, tapi kebetulan pas jadwalnya ke Singapura," kata Alghiffari.
Baca juga : Polda Metro Jaya: Tak Ada Pelimpahan Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Seperti diketahui, wajah Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.
Penyerangan tersebur merusak bola matanya sehingga mesti menjalani pengobatan di Singapura. Februari lalu, Novel sudah diizinkan untuk pulang dan menjalani rawat jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.