JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono mengatakan, program Kartu Pekerja direalisasikan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Dia enggan mengomentari pernyataan yang menyebut program itu sebagai program pencitraan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ya sudah terserahlah, mau ngomong pencitraan, terserahlah, yang jelas saya sebagai stafnya gubernur, kami sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur," ujar Priyono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/4/2018).
Priyono menjelaskan, perusahaan harus mendaftarkan para pekerja mereka yang ber-KTP DKI Jakarta dan berpenghasilan upah minimum provinsi (UMP) untuk mendapatkan Kartu Pekerja.
Baca juga: Kartu Pekerja Tak Laku, DKI Diminta Libatkan Serikat Pekerja untuk Sosialisasi
Setelah itu, barulah Disnaker DKI Jakarta memvalidasi data para pekerja yang didaftarkan dan meminta Bank DKI memproses Kartu Pekerja tersebut.
Menurut Priyono, Suku Dinas Tenaga Kerja di setiap wilayah DKI telah bersurat ke perusahaan-perusahaan di Jakarta untuk mendaftarkan buruh mereka yang berpenghasilan UMP.
"Kalau perusahaannya tidak mengajukan, kan, gimana. Kan (perusahaan) mengajukan, baru kami validasi karena itu syaratnya juga KTP DKI. Kalau yang bukan KTP DKI enggak bisa," kata dia.
Hingga saat ini, Priyono menyebut baru sekitar 3.300 buruh yang didaftarkan perusahaan untuk menerima Kartu Pekerja.
Dari jumlah tersebut, baru 500-an pekerja yang sudah menerima kartu itu. Sisanya, mereka akan menerima Kartu Pekerja pada Senin (30/4/2018) karena kartu itu baru diterima Diskaner dari Bank DKI akhir pekan ini.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebelumnya menilai Kartu Pekerja yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekadar pencitraan.
Sebab, jumlah kartu yang sudah diluncurkan jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah buruh yang berpenghasilan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Said menilai, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta tidak mampu memproduksi Kartu Pekerja sesuai jumlah buruh yang berpenghasilan UMP.
Selain itu, dia menilai sosialisasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta juga masih minim.
"Bahasa saya ketidakmampuan dan (Kartu Pekerja) sekadar pencitraan lebih tepatnya mungkin. Jadi, tidak tepat sasaran," ujar Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.