JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu Pekerja DKI Jakarta telah diluncurkan pada Januari 2018. Kartu ini ditujukan untuk buruh ber-KTP DKI dengan penghasilan maksimal setara upah minimum provinsi (UMP).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, meluncurkan Kartu Pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Para buruh berpenghasilan UMP DKI bisa naik transjakarta gratis dan memperoleh subsidi daging sapi, ayam, telur, dan beras.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono mengatakan, hingga kini baru ada sekitar 3.300-an buruh yang didaftarkan untuk menerima Kartu Pekerja.
Baca juga : Kartu Pekerja DKI Tak Laku
Jumlah kartu sedikit
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai Kartu Pekerja yang diluncurkan Anies-Sandiaga sekadar pencitraan.
Jumlah kartu yang sudah diluncurkan jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah buruh berpenghasilan UMP sebanyak 500.000 orang.
Said menilai, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta tidak mampu memproduksi Kartu Pekerja sesuai jumlah buruh yang berpenghasilan UMP.
"Bahasa saya ketidakmampuan dan (Kartu Pekerja) sekadar pencitraan lebih tepatnya mungkin. Jadi, tidak tepat sasaran," ujar Said, Minggu (29/4/2018).
Said mengaku pernah mengingatkan Sandiaga agar tak menjadikan Kartu Pekerja sebagai program pencitraan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga : KSPI: Kartu Pekerja DKI Sekadar Pencitraan, Tidak Tepat Sasaran
Kurang sosialisasi
Said menyebut salah satu penyebab rendahnya penguna Kartu Pekerja yakni kurangnya sosialisasi. Banyak buruh yang tidak mengetahui manfaat kartu tersebut.
Said mengaku pernah bertanya kepada anggota KSPI soal Kartu Pekerja. Namun, tidak ada yang mengetahui Kartu Pekerja.
"Minimnya sosialisasi membuat orang tidak mengerti," kata Said.
Said meminta Pemprov DKI Jakarta lebih proaktif menyosialisasikan dan mendistribusikan Kartu Pekerja dengan mendatangi pabrik-pabrik atau tempat para buruh bekerja.
Baca juga : Sosialisasi Kartu Pekerja DKI Terbatas Sekali, Orang Tidak Mengerti